GridHot.ID -Kasus tewasnya Brigadir J menjadi sorotan.
Brigadir J diketahui tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Dilansir dari Kompas.com, sebelum tewas, Brigadir J diduga melakukan pelecehan di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam, Putri Cendrawati.
Saat itu, istri Kadiv Propam berteriak. Brigadir J pun panik dan keluar dari kamar.
Anggota polisi, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu suara teriakan itu.
"Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya 'Ada apa bang?' Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selanjutnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Dari kejadian ini, Brigadir J meninggal dunia di tempat kejadian.
Dilansir dari Kompas TV, beredar isu bahwa Brigadir J dan istri Kadiv Propam Polri melakukan perselingkuhan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pun buka suara terkait hal itu.
Budhi mengatakan pihak kepolisian tidak dapat mengungkapkan kepada publik mengenai kebenaran isu perselingkuhan tersebut.
Meski begitu, menurut Budhi, isu mengenai adanya hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo itu tetap akan masuk dalam materi penyidikan.
"Kami agak sensitif kalau menyampaikan ini," kata Budhi di Jakarta yang dikutip dari tayangan video Kompas TV pada Jumat (15/7/2022).
"Tentunya itu masuk dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," lanjutnya.
Budhi mengatakan, pihak Polres Jaksel telah menerima laporan polisi dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas kami menerima laporan polisi dari ibu kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289 KUHP," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Budhi menambahkan, tentunya penyidik akan berupaya membuktikannya. Ia pun memastikan bakal menerapkan equality before the law.
"Tentunya ini juga akan kami buktikan akan kami proses karena ya setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum sehingga equality before the law juga agak benar-benar kami terapkan," kata Budhi.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan sejauh ini pihaknya tidak mempunyai cukup bukti yang mendukung ke arah isu perselingkuhan.
"Kemudian tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung (isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Ferdy Sambo)," ujarnya.
Karena itu, Budhi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berasumsi terkait hal tersebut. Ia memastiakn akan bekerja berdasarkan fakta di lapangan.
"Jadi kami tidak mau berasumsi kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP," kata Budhi.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Aksi baku tembak itu disebut berawal dari adanya aksi pelecehan dan penodongan senjata yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya dengan todongan senjata,” ucap Ramadhan.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun akhirnya didengar oleh Bharada E yang ketika itu sedang berada di lantai atas rumah Kadiv Propam Polri.
Sontak, Bharada E langsung turun ke bawah menghampiri sumber suara. Sementara itu, teriakan istri Ferdy Sambo membuat Brigadir J menjadi panik.
Ketika ditanya insiden teriakan itu oleh Bharada E, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah rekannya tersebut yang berdiri di depan kamar. Sontak, terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (*)