GridHot.ID - Tak sangka akan alami nasib sial, Jessica Iskandar jadi korban penipuan.
Melansir Grid.id, mirisnya, Jessica Iskandar jadi korban penipuan oleh rekan bisnisnya sendiri.
Tak sedikitpun menaruh curiga dengan rekannya, Jessica dan Vincent mengaku sudah mengenal terduga pelaku cukup lama.
Bahkan, pasangan tersebut mengaku intens berkomunikasi dengan terduga pelaku sejak tahun 2020 silam.
Jessica Iskandar telah menjadi korban penipuan rekan bisnisnya, Christoper Steffanus Budianto.
Dilansir dari tribunjateng.com,kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi setelah bekerja sama dengan perusahaan rental mobil Triip.id di Bali.
Artis yang akrab disapa Jedar itu pun melakukan konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Disitu diungkap kerugian yang dialami Jedar hingga kronologi penipuan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jessica Iskandar merugi hingga Rp 10 miliar pada April 2022, seperti diberitakan Kompas.com.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan komisaris perusahaan Triip.id, Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/07/2022).
Setelah menggelar konferensi pers, kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang tidak terima.
Ia pun mengaku bakal menempuh jalur hukum terkait isi konferensi pers Jessica Iskandar.
Pihaknya pun turut menyinggung soal asas praduga tak bersalah.
"Waduh mba judulnya hehehe
Law Firm DR. TOGAR SITUMORANG sbg Kuasa Hukum klien bernama Steffan akan ambil langkah2 hukum atas press conference hari ini!
Ingat asas Praduga Tidak Bersalah," tulis akun TikTok @togarsitumorangofficial
Mengetahui postingan tersebut, suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag bereaksi.
Pria yang akrab disapa Vincent itu kembali mengunggah ulang postingan TikTok tersebut di akun Instagram pribadinya, @v.andrianto, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan siap menunggu klarifikasi dari pihak Steffanus atas kasus dugaan penipuan yang menimpa sang istri.
Vincent lantas menantang pihak Steffanus untuk mengembalikan dana dan mobil-mobilnya.
Pun ia menyinggung soal kesiapan Steffanus menghadap tim penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut suami Jedar, Steffanus harus bisa bertanggung jawab pada korban.
Di akhir, ia meminta untuk Steffanus supaya tidak lagi bersembunyi.
"SIAP KAMI TUNGGU!!
Silahkan konfrensi dan klarifikasi pak lawyer.
Sekalian ajak kliennya biar bisa langsung kembalikan dana dan mobil2 kami sekaligus datang menghadap penyidik Polda Metro Jaya, kalau memang jantan harus siap bertanggung jawab kepada korban.
Jangan sembunyi doang!
Sudah tau kami korban, dimana hati nuranimu pak lawyer??
Sekali lagi, KAMI TUNGGU!," tulis Vincent.
Steffanus Bantah Tipu Jessica Iskandar
Christoper Steffanus Budianto akhirnya buka suara soal pengakuan Jessica Iskandar.
Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Jedar mengaku 11 mobilnya lenyap hingga mengalami kerugian Rp 9,853 miliar atau hampir Rp 10 miliar, setelah bekerja sama dengan rental mobil Triip.id.
Melalui kuasa hukumnya, Steffanus menyampaikan bantahan atas tudingan Jedar.
Pihaknya menyebut kerja sama tersebut atas nama perusahaan bukan pribadi.
"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar), artinya dulu dia mau beli S 600. Itukan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar Situmorang, seperti diwartakan Kompas.com.
"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (di Triip.id) itu memang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janji dari klien kami," lanjutnya.
Terkait dugaan penipuan yang dituduhkan oleh Jedar pada Steffanus, Tagor memberikan bantahan.
"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica terkait) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.
Menurutnya, pengakuan tersebut diucapkan kliennya setelah mendapatkan desakan dari Jedar.
Pun disebutkan, draft surat pernyataan pengakuan menipu dibuat oleh Jedar.
"Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tanda tangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," tutupnya. (*)