Bongkar Fakta soal Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi KKB Papua, Barang Penting Itu Diduga Dibeli Pakai Dana Desa, Komnas HAM: Sekian Ratus Juta!

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:00
Surya.co.id

ILUSTRASI AMUNISI

GridHot.ID - KKB Papua terus menjadi sorotan.

Apalagi setelah penembakan membabi buta yang dilakukannya baru-baru ini.

Dilansir dari Kompas.com, KKB Papua melakukan penembakkan membabi buta diKampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022) pagi.

Insiden tersebutmenewaskan 10 orang warga sipil dan melukai dua orang lainnya.

Di sisi lain, dilansir dari Pos-Kupang, Komnas HAM RIPerwakilan Papua Frits Ramandey mengungkap informasi soal kepemilikan senjata api dan amunisi oleh KKB Papua.

Diduga KKB Papua menggunakan dana desa untuk membeli senjata api dan amunisi.

"Dari dua kasus yang pernah kita tangani, yaitu satu kasus di sekitar wilayah Sentani dan satu kasus yang kita tangani di Timika. Itu fakta temuan kami ada indikasi pembelian senjata api dan amunisi memakai dana desa,” ungkap Frits Ramandey.

Menurut Frits Ramandey, sejak adanya dana desa intensitas pembelian senjata dan amunisi meningkat di Papua.

Berdasarkan laporan Aliansi Demokrasi untuk Papua atau ALDP terkait perdagangan senjata api yang terjadi di Paniai, Nabire, dan Intan Jaya.

Baca Juga: Kronologi Pembantaian oleh KKB Papua yang Tewaskan 10 Warga Sipil, Kelompok Separatis Lepaskan Tembakan Membabi Buta, Apa Motifnya?

“Di situ (laporan) ada sejumlah pihak disebut misalnya ada mantan anggota DPR, pengusaha dan lain-lainnya,” ujar Frits Ramandey.

Selain itu, kata Fritz Ramandey, munculnya banyak kampung-kampung pemekaran yang tidak memiliki administrasi kependudukan yang jelas atau bisa dibilang fiktif di Papua, membuka peluang dana desa diduga digunakan membelikan senjata api dan amunisi.

"Kemungkinan di wilayah-wilayah tertentu ada duplikasi penduduk tapi juga administrasi kampung tidak jelas tapi ada kampung. Nah, kemudian di situ ada dana yang cukup besar sekian ratus juta disalahgunakan karena dari aspek perencanaan tidak benar hingga pengawasan," katanya.

Ia menyampaikan dari laporan yang diterima dari beberapa kepala kampung di Papua kepada Komnas HAM Papua.

Mereka memberikan sejumlah uang dari dana desa kepada pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau KKB Papua karena mendapatkan ancaman.

"Dari dua kasus yang kami tangani secara langsung dan kesaksian ini menunjukan bahwa dana desa berpotensi juga untuk disalahgunakan untuk kepentingan pembelian (senjata dan amunisi) itu," ujarnya.

Fritz Ramandey mengatakan, perlu pengawasan yang ketat terhadap pemekaran-pemekaran kampung di Papua.

Serta adanya mekanisme atau aturan yang ketat terhadap penyaluran dana desa di Papua, yakni mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pemakaian dana desa di Papua.

"Selama ini dana desa di kampung-kampung di pedalaman Papua mekanisme perencanaan, penggunaan tidak jelas berjalan," katanya.

Baca Juga: Sopir Truk dan Kenek Diberhentikan, Begini Awal Mula Insiden Pembantaian yang Dilakukan KKB Papua, Pelaku Kabur Usai Tembaki Warga

Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua, Gustaf Kawer mengatakan banyak pihak yang terlibat dalam kasus perdagangan senjata api dan amunisi di Papua.

Menurutnya, perlu langkah berani dari penegak hukum untuk membongkar dan menghukum semua pihak yang terlibat terutama dari oknum tentara maupun polisi.

“Dalam kasus jual beli amunisi yang di ungkap masyarakat sipil kemudian dikaitkan dengan teman mereka di hutan (TPNPB-OPM). Ini akan aparat jadi jadi terlindungi, itu harus diungkap,” kata Gustaf Kawer. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, POS-KUPANG.com