Gridhot.ID - Razman Nasution kini memang sedang mendapatkan sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, rival Hotman Paris tersebut kini sedang dikuliti habis-habisan oleh mantan kliennya, Iqlima Kim.
Beberapa permasalahan yang terjadi padanya akhir-akhir ini membuat dirinya dipecat secara tak hormat dari Advokat Indonesia (KAI)'>Kongres Advokat Indonesia (KAI) versi Siti Jamaliah Lubis.
Namun, belum lama dari pemecatan tersebut, Razman Arif Nasution langsung sesumbar telah bergabung ke organisasi lain.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, kali ini, Razman Arif menyebut telah bergabung dengan KAI (ori) di bawah pimpinan Tjoetjoe Sandjaja.
Namun, pernyataan Razman Nasution itu langsung disangkal pimpinan KAI versi Tjotjoe Sandjaja di DKI Jakarta, Rudi Kabunang.
Dilansir TribunWow.com, Rudi Kabunang menyebut Razman Nasution belum terdaftar sebagai anggota.
Razman Nasution disebutnya baru mendaftarkan diri dalam organisasi advokat itu.
Rudi mengatakan tak semudah itu menjadi anggota KAI versi Tjoetjoe Sandjaja.
Apalagi, Razman Nasution belakangan ini terlibat sejumlah kontroversi.
"Tidak semudah itu menjadi anggota kami, apalagi 'kontroversi' di masyarakat," ujar Rudi.
"Saya luruskan bahwa kartu anggota secara fisik belum dia terima."
Ia menegaskan hingga kini belum memiliki anggota bernama Razman.

:quality(100)/photo/2022/07/15/capturessjpg-20220715114553.jpg)
Razman Nasution mendesak pengacara Kepala BIN Budi Gunawan untuk minta maaf
Hal itu dikarenakan Razman baru mendaftar sebagai anggota.
Untuk resmi menjadi anggota, Razman diharuskan menjelaskan kontroversi yang dibuatnya belakangan ini.
"Jadi baru hanya digital mendaftar, belum bisa dikategorikan sebagai anggota," ucap Rudi.
"Dia sudah mendaftar tapi untuk sah menjadi anggota belum."
"Perlu ada klarifikasi, ada beberapa pertanyaan yang harus diklarifikasikan kebernannya, apalagi banyak kontroversial," sambungnya.
Terkait hal itu, Rudi lantas menyinggung sejumlah kontroversi yang dibuat Razman.
Menurut dia, Razman harus memberikan klarifikasi terkait sejumlah kontroversi tersebut sebelum sah menjadi anggota KAI.
"Banyak di masyarakat masalah ijazah benar apa tidak, apakah dia menjadi advokat apa tidak, pernah ikut ujian apa tidak," ujarnya.
"Itu harus diklarifikasikan, dia harus memberi jawaban, kalau ditanya harus memberikan bukti dan verifikasi secara sah sesuai aturan yang kami punya di Indonesia."
(*)