GridHot.ID -Kasus MS Glow dan PS Glow memang kini tengah jadi sorotan.
Melansir Gridfame.id, pihak pengadilan sebelumnya memutuskan jika PS Glow menang gugatan.
Dimana hal tersebut membuat MS Glow harus membayar sejumlah denda.
Bahkan, santer terdengar kabar jika MS Glow harus berhenti untuk beroperasi.
Dilansir dari wartakotalive.com, Putra Siregar memutuskan menutup bisnis skincare PS Glow.
Keputusan itu diambil Putra Siregar, yang kini mendekam di tahanan karena kasus penganiayaan, setelah muncul konflik terkait merk dengan MS Glow.
Putra Siregar baru menjalani usahanya itu sejak setahun ini.
Setelah menutup bisnisnya tersebut, Putra Siregar berencana membagikan gratis sisa produk yang belum terjual ke masyarakat.
"Saya mau menutup perusahaan PStore Glow dan membagikan sisa produknya ke masyarakat, gratis," tulis Putra Siregar lewat surat dikutip Kamis (21/7/2022).
Putra Siregar menutup PS Glow untuk menghindari keributan dengan Gilang Widya Pramana, pemilik MS Glow.
"Daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan, dunia sementara akhirat selamanya," tulis Putra Siregar.
Putra Siregar ikhlas jika bisnis skincare-nya itu harus ditutup agar tak menimbulkan polemik.
"Allah sudah atur rezeki, InshaAllah kerugian besar yang kita alami Allah ganti, bisa dengan kesehatan, ketentraman, dan keberkahan untuk kita dan banyak orang," tulis Putra Siregar.
Putra Siregar kemudian meminta Septia Siregar, istrinya, bertemu Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala untuk berdamai.
Shandy Purnamasari adalah istri Gilang Widya Pramana yang berduet dengan pengusaha Maharani Kemala mengelola MS Glow di seluruh Indonesia.(*)