Find Us On Social Media :

Pilih Tutup Bisnisnya Meski Menang Gugatan Lawan MS Glow, Putra Siregar Berencana Bagi-bagi Gratis Produk PS Glow yang Belum Terjual: Allah Sudah Atur Rezeki

alasan ms glow kalah gugatan dengan ps glow

GridHot.ID - Kasus MS Glow dan PS Glow memang kini tengah jadi sorotan.

Melansir Gridfame.id, pihak pengadilan sebelumnya memutuskan jika PS Glow menang gugatan.

Dimana hal tersebut membuat MS Glow harus membayar sejumlah denda.

Bahkan, santer terdengar kabar jika MS Glow harus berhenti untuk beroperasi.

Dilansir dari wartakotalive.com, Putra Siregar memutuskan menutup bisnis skincare PS Glow.

Keputusan itu diambil Putra Siregar, yang kini mendekam di tahanan karena kasus penganiayaan, setelah muncul konflik terkait merk dengan MS Glow.

Putra Siregar baru menjalani usahanya itu sejak setahun ini.

Setelah menutup bisnisnya tersebut, Putra Siregar berencana membagikan gratis sisa produk yang belum terjual ke masyarakat.

"Saya mau menutup perusahaan PStore Glow dan membagikan sisa produknya ke masyarakat, gratis," tulis Putra Siregar lewat surat dikutip Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Awalnya Tak Mau Ribut Sampai Lakukan Dua Kali Mediasi, Bos PStore Glow Septia Siregar Akhirnya Mantap Gugat MS Glow Milik Shandy Purnamasari karena Diminta Lakukan Hal Tak Masuk Akal Ini

Putra Siregar menutup PS Glow untuk menghindari keributan dengan Gilang Widya Pramana, pemilik MS Glow.

"Daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan, dunia sementara akhirat selamanya," tulis Putra Siregar.