2 Anaknya Selama Ini Tak Diakui Negara, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Kirim Permohonan ke Pengadilan Agama, Humas PA Jaksel: Supaya Jelas

Kamis, 21 Juli 2022 | 18:25
Tribunnewsmaker

Potret Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta dua anaknya yaitu Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Jalani Sidang di Pengadilan Hari Ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ingin Dua Anaknya Diakui Negara

Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akan menjalani sidang permohonan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal ini dilakukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela agar kedua anaknya bisa diakui dan sah terdaftar secara administrasi negara.

Dilansir dari Tribunnewsmaker pada 21 Juli 2022, seperti diketahui Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah dikarunia sepasang anak laki dan permpuan, yakni Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar sidang atas permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pada Kamis (21/7/2022).

Kabar sidang permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Menurut Taslimah, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela benar telah melayangkan permohonan asal usul kedua anaknya.

"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua, mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinannya agar dinyatakan sebagai anak keduanya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut dikutip Tribunnews dari kanal YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Kamis (21/1/2022).

Taslimah menjelaskan permohonan tersebut dilayangkan agar kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tercatat dengan jelas dalam administrasi negara.

Baca Juga: Dipaksa Teman-temannya Bersetubuh dengan Kucing Hingga Direkam, Bocah SD Asal Tasikmalaya Ini Depresi Sampai Meninggal Dunia, Ibu Korban: Anak Saya Malu

"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," ucap Taslimah.

Tidak hanya itu, Taslimah menjelaskan jika apa yang dilakukan Ahmad Dhani bukanlah gugatan melainkan permohonan perdata.

"Bukan gugatan ya," tutur Taslimah.

"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," sambungnya.

Sebagai informasi, permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.

Permohonan tersebut diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jelas dan tercatat secara negara.

Adapun permohonan asal usul anak itu diajukan karena pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.

Dikutip dari Kompas.com pada 21 Juli 2022,Dhani dan Mulan tiba di pengadilan pukul 10.35 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Dody Harianto.

"Hanya untuk mengajukan penetapan asal-usul anak, poinnya itu, bukan hal-hal yang lain," kata Dodi saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang, Kamis (21/7/2022).

Menurut Dody Harianto, penetapan asal-usul anak ini penting untuk kedua anak Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Mulan Jameela.

Penetapan asal-usul anak ini akan berguna bagi pengurusan administrasi hingga pembuatan paspor jika ingin pergi ke luar negeri.

"Asal-usul anak ini apabila dikabulkan oleh majelis hakim, penetapan ini, maka rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan, dan juga untuk mengurus paspor apabila anak itu akan dibuatkan paspornya ke luar negeri," papar Dody.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sendiri tak banyak berkomentar saat ditanya soal kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, tribunnewsmaker