Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbuntut panjang.
Menurut Polri, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
Sejumlah perwira tinggi Polri telah dinonaktifkan lantaran pihak kepolisian tengah mengusut kasus ini.
Mengutip Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pihak keluarga meragukan keterangan polisi yang menyebut bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Kombes Budhi Herdi Susianto merekayasa cerita terkait tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Keluarga menduga, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana. Dugaan ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Bareskrim Polri.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengatakan, bekas tembakan dan darah ditemukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan oleh Benny dalam Program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022), setelah Kompolnas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kan kami ke Jambi sudah, ke TKP sudah melihat langsung bagaimana arah tembakan, semua alat yang digunakan untuk rekonstruksi masih ada," ucap Benny.
"Kita bisa melihat arah tembakan dari mana, bekas tembakan di mana, semua terlihat. Masih ada semua (bekasan tembakan), (bekas) darah sudah dibersihkan."