Find Us On Social Media :

Suaranya Lirih Ngaku Menyesal Tega Rantai Anak Kandungnya Sendiri, Ayah di Bekasi Ini Bongkar Alasannya: Dia Mau Mencelakakan Neneknya

Pasangan suami istri berinisial PS dan AR jadi tersangka kasus anak berinisial R yang kakinya dirantai.

GridHot.ID - Orangtua R, anak 15 tahun dirantai besi di Jatiasih, Bekasi yang kabur dari rumah dalam kondisi kaki dirantai akhirnya menjadi tersangka.

Melansir tribunjabar.id, kedua orangtua R itu, P dan A ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Keduanya diketahui tega mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai besi.

Diketahui P berstatus sebagai ayah kandung korban, sedangkan A berstatus sebagai ibu tiri korban.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara mendalam.

Dilansir dari tribunjakarta.com, P, ayah kandung dari anak diikat rantai di Bekasi berdalih sebal karena buah hatinya mau mencelakakan sang nenek.

Alasan itu dikatakan P saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Sabtu (23/7/2022).

Pasangan suami istri berinisial P dan A itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Keduanya mengaku menyesal melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Orang Tuanya Masih Berstatus Sebagai Saksi, Geger Bocah Diikat Rantai dengan Mata dan Leher Terikat Minta Makan, Ketua LPAI Bongkar Pengakuan Sang Ibu yang Disebut Janggal

P dan A tampak tertunduk ketika polisi menggelar pres rilis, Sabtu (23/7/2022).

Keduanya terlihat berpegangan tangan berdiri di hadapan awak media.