Find Us On Social Media :

Gaduh Merek Citayam Fashion Week Jadi Rebutan Baim Wong dan Aditya Nugraha, Pihak Dirjen Kekayaan Intelektual Beri Konfirmasi, Permohonan Bisa Dibatalkan Karena Hal Ini: Mereka Masih Calon

Paula Verhoeven dan Bonge, salah satu remaja viral karena Citayam Fashion Week

Gridhot.ID - Citayam Fashion Week kini tengah menjadi populer di masyarakat, terutama di Ibu Kota Jakarta.

Para remaja tanggung yang mayoritas berasal dari wilayah penyangga seperti Citayam, Bojonggede dan Depok itu tumpah ke wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, untuk kemudian bersolek bak model kelas atas di kawasan yang dikenal sebagai kawasan elite.

Mereka seakan-akan telah berhasil menggeser akronim SCBD yang semula Sudirman Central Bussiness District menjadi Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok.

Karena lagi hitsnya, nama Citayam Fashion Week mulai direbutkan untuk dipatenkan.

Ada dua orang publik figur yang berupaya untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggunakan merek Citayam Fashion Week, yakni perusahaan Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugraha.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana menjelaskan, siapapun pihak diperkenankan untuk mendaftarkan sebuah merek ke Kemenkumham.

Akan tetapi, pihak-pihak itu bakal melewati sejumlah tahapan yang diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Kami, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual itu tidak bisa menolak permohonan yang diajukan melalui sistem atau aplikasi yang saat ini sudah kami terima, jadi siapapun boleh, sah-sah saja mengajukan permohonan tersebut," ujar Irma kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

"Mereka masih calon, baru mengajukan, mereka masih harus melewati tahapan dulu. Jadi siapa saja boleh mengajukan merek Citayam Fashion Week, boleh," ucapnya.

Baca Juga: Baim Wong Diam-diam Daftarkan Citayam Fashion Week Atas Nama Perusahaannya, Ernest Prakasa Terang-terangan Sebut Suami Paula Verhoeven Tak Tahu Malu: Serakah Banget Jadi Manusia

Irma mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma.