Find Us On Social Media :

Terang Benderang Kasus Kematian Brigadir J, 2 Hal Penting Ini Sudah Terkonfirmasi oleh Komnas HAM, Waktu Kematian Ajudan Irjen Ferry Sambo Kini Diketahui: Kami Bisa Menarik Titik Kesimpulan

Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Gridhot.ID - Kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J masih menyimpan misteri.

Perkembangan terbaru, Polri akan melakukan ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan ekshumasi akan digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," ucap Dedi.

Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Mabes Polri kini sedang menyidik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim sudah mengonfirmasi dua hal penting terkait kematian Brigadir J.

Oleh karenanya, Komnas HAM berhenti mempersoalkan soal luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.

Salah satu pertimbangan Komnas HAM lantaran pihaknya sudah bertemu dengan tim forensik Polri, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Tubuh Brigadir J Penuh Sayatan Hingga Leher Dijerat, Lokasi Penganiayaan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Disorot, Tempat Ini Jadi Dugaan Kuat, Pengacara: Ini Ulah Psikopat!

Komnas HAM memanggil tim forensik mengingat banyaknya opini liar mengenai luka di tubuh jenazah Brigadir J.

"Semua karakter luka yang ada dalam tubuh J kami tanya, jumlahnya kami tanya, penyebabnya kami tanya," kata Komisioner Pamantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam ditemui Grid.id usai pertemuan dengan tim forensik.