Gridhot.ID-Kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J masih menyimpan misteri.
Perkembangan terbaru, Polri akan melakukan ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Dikutip dariKompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan ekshumasi akan digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," ucap Dedi.
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah dinas Kadiv PropamPolri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Mabes Polri kini sedang menyidik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.
Sementara itu,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim sudah mengonfirmasi dua hal penting terkait kematian Brigadir J.
Oleh karenanya,Komnas HAM berhenti mempersoalkan soal luka tembak di tubuh jenazah Brigadir J.
Salah satu pertimbangan Komnas HAM lantaran pihaknya sudah bertemu dengan tim forensik Polri, Senin (25/7/2022).
Komnas HAM memanggil tim forensik mengingat banyaknya opini liar mengenai luka di tubuh jenazah BrigadirJ.
"Semua karakter luka yang ada dalam tubuh J kami tanya, jumlahnya kami tanya, penyebabnya kami tanya," kata Komisioner Pamantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam ditemui Grid.id usai pertemuan dengan tim forensik.
"Karakternya kalo itu luka tembak bagaimana ditanya, ini luka masuk atau luka keluar juga kami tanya."
"Kapan kira-kira luka itu terdapat dalam tubuh juga kami tanya. Hasilnya nanti, kesimpulannya nanti, nggak bisa kita umumkan sekarang," tandasnya.
Di samping itu, Komnas HAM telah mengonfirmasi keterangan dari pihak keluarga Brigadir J dan tim forensik, terutama soal skema waktu kematian dan kondisi jenazah.
"Salah satu yang terkonfirmasi dari pertemuan dokter forensik kami adalah kami menemukan sesuatu yang signifikan, itu terkonfirmasi."
"Peristiwanya jadi terang benderang, khususnya soal skema waktu kematian, dan tentu saja soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi beberapa temuan kami," jelasnya.
Sayangnya, Komnas HAM belum bisa menyampaikan hasil kesimpulan dari temuan-temuan yang sudah terkumpul.
Pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak yang memiliki kaitan dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Ditambah, Komnas HAM masih menunggu hasil proses autopsi ulang yang akan digelar pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
"Soal luka, secara proses imparsial sudah kami lalui. Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan," ujarnya. "Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," tandas Anam.
Diberitakan sebelumnya,Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Saling tembak itu, kata keterangan kepolisian, dipicu tindakan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo, Putri.
(*)