Gridhot.ID - Dewi Perssik dan Angga Wijaya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan perceraian Dewi Perssik dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, Angga Wijaya telah digelar pada Senin (25/7/2022) lalu.
Namun Dewi Perssik tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Emi Wiranto.
Mengutip Kompas.com, pihak Dewi Perssik tidak akan menghadirkan saksi dalam sidang cerai dengan Angga.
Emi Wiranto mengatakan bahwa saksi dari pihak kliennya tidak diperlukan karena yang menggugat adalah Angga.
"Enggak ada karena sudah cukup dari mereka aja, karena mereka (pihak Angga) yang minta cerai," ucap Emi ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Dengan begitu, sidang selanjutnya langsung beragendakan putusan pada Senin (1/8/2022) mendatang.
Menurut Emi, Dewi Perssik tidak akan hadir di sidang putusan tersebut.
"Enggak hadir, tapi akan dicoba dihadirkan kalau beliau enggak ada halangan," ujar Emi.
Rupanya alasan Dewi Perssik hanya hadir sekali di sidang perceraiannya memang sudah disengaja dari awal.
Dewi Perssik sudah menutup rasa pada Angga dan secara terbuka mengungkapkan alasan perceraiannya.