Find Us On Social Media :

Brigadir J Sempat Berlutut Saat Ditembak dari Jarak Dekat, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Dapat Ancaman hingga Membela Diri: Dalam Suasana Hidup-Mati

Tindakan penembakan Bharada E merupakan tindakan beladiri, sebaliknya penyidik Polri menemukan unsur pidana tindak pidana pembunuhan

GridHot.ID - Kasus adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus menjadi perhatian publik.

Melansir tribunsumsel.com, tabir dibalik tewasnya Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terkuak setelah Bharada E alias Richard Eliezer jadi tersangka.

Bharada E dinilai bukan membela diri di insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kini setelah Bharada E jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan pemeriksaan hari ini

Dilansir dari tribunnewsbogor.com, setelah ditembak 3 kali oleh Bharada E dari lantai 2, terkuak Brigadir J ternyata sempat berlutut.

Namun bukannya merasa kasihan, Bharada E malah menembak Brigadir J dari jarak dekat dengan 2 kali tembakan lagi.

Kini, Bharada E pun ungkap alasan mengapa ia nekat menembak Brigadir J dari jarak dekat.

Fakta baru soal Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat ini awalnya diungkap Komnas HAM.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J dan Bharada ini terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Sambangi Kantor Kemenko Polhukam untuk Bertemu Mahfud MD, Samuel Hutabarat Minta Keadilan Atas Kasus Kematian Anaknya yang Dinilai Tak Wajar: Hukum Tutup Mata

Brigadir J melepaskan 7 kali tembakan, namun tidak berhasil melumpuhkan Bharada E.

Sementara Bharada E hanya melepaskan 5 kali tembakan dan langsung Brigadir J tewas di tempat.