GridHot.ID - Jerinx SID bebas bersyarat pada Selasa 2 Agustus 2022 hari ini.
Diketahui dari TribunSeleb, Jerinx SID bebas disambut sang istri, Nora Alexandra serta pengacara I Wayan Suardana (Gendo) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Bali.
Saat Jerinx SID bebas, musisi asal Bali yang bernama asli I Gede Ari Astin ini mengenakan kemeja merah kotak-kotak dengan gaya rambut klimis andalannya.
Terlihat ekspresi bahagia saat Jerinx SID bebas.
Jerinx SID akhirnya bebas usai mendekam di penjara selama 1 tahun buntut kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial media Adam Deni.
Selain hukuman penjara, Jerinx SID juga diminta untuk membayar denda Rp 25 juta subsider kurungan satu bulan penjara.
Vonis terhadap Jerinx SID ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider kurungan 2 bulan penjara.
Tentu bebasnya Jerinx SID yang jauh lebih cepat dari tuntutan awal membuat istrinya Nora Alexandra begitu bahagia.
Keduanya langsung mengunggah potret mesra ke media sosial masing-masing untuk merayakan rasa rindu yang akhirnya terbayar.
Kepada kuasa hukumnya, Jerinx mengatakan bahwa ia ingin melakukan sedereta rencana dengan Nora Alexandra yang sudah lama tertunda.
Rencana tersebut adalah untuk pergi honeymoon dan program bayi.