GridHot.ID - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo diperiksa sebagai saksi terkait tewasnya Brigadir J.
Adapun Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Dilansir dari Tribunvideo.com, Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat turun dari mobil, Ferdy Sambo langsung dikerumuni para wartawan.
Para wartawan pun langsung memberondong Ferdy Sambo dengan sejumlah pertanyaan.
Sontak sejumlah kepolisian menggunakan baju dinas lengkap melindungi mantan Kadiv Propam Polri itu.
Di antara para pengawal Ferdy Sambo, ada seorang pria yangmencuri perhatian khalayak.
Pria itu juga pengawal Ferdy Sambo.
Dia memakai pakaian serba hitam dengan rambut terkuncir.
Pria berewok yang tertutup masker hitam ituberada paling depan untuk melindungi Ferdy Sambo.
Dia sigap mengadang para wartawan agar ada ruang untuk Ferdy Sambo.
Tangannya terus terlentang agar para wartawan tidak terlalu dekat dengan Ferdy Sambo.Lantas siapa sosok pengwal itu?
Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri
Melansir TribunJakarta.com, Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri sejak Kamis (4/8/2022) malam.
Kini Ferdy Sambo dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.
Pencopotan Ferdy Sambo tak lepas dari upaya timsus Polri menemukan titik terang perihal kematian Brigadir J.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Yosua ke depan berjalan baik, dan saya yakin timsus akan berkerja keras menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi," papar Listyo terkait alasannya memutasi sejumlah perwira polisi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis malam.
Kapolri menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsum) terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Mereka berasal dari para perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara dan tamtama yang berdinas di Divisi Propam, Bareksrim, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Bila ditemukan pelanggaran pidana, Kapolri tak segan untuk memproses hukum kepada para anggotanya itu.
"Dan tentunya apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," tegas Kapolri. (*)