GridHot.ID - Kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini memang terus menjadi perhatian publik.
Melansir tribunsumsel.com, setelah sebulan berselang, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, dibela oleh 15 pengacara.
Dilansir dari tribunnews.com, Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, dibela oleh 15 pengacara.
Jumlah tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh.
Menurut Hervan, kelimabelas pengacara tersebut bekerja secara sukarela alias tidak dibayar.
Keterangan tersebut disampaikan Hervan D Merukh saat diundang ke program ILC yang dipandu Karni Ilyas.
"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.
"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube ILC, Sabtu (6/8/2022).
"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.
Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.
Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.
Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.
"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.
"Maksud Anda 15, 15-nya probono ?" tanya Karni Ilyas.
"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.
Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.
Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.
Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.
"Karena pengacaranya Jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, si Patra M Zen ini. Kalah sama Bharada," sindir Karni Ilyas.
Mendengar sindiran dari Karni Ilyas, pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Patra M Zen tepok jidat.
Pun dengan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang ikut tertawa lebar.(*)