Find Us On Social Media :

Kredibilitas Polri Dipertaruhkan, Pengamat HAM Sebut Penyelesaian Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Jadi Bagian Penting, Singgung Soal Reformasi Kepolisian

Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E

GridHot.ID - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Melansir wartakotalive.com, adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak adu tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.

Sementara itu, dilansir dari tribunnews.com, penuntasan Kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, diharapkan dijadikan sebagai momentum reformasi kepolisian.

Hal tersebut disampaikan pegiat hak asasi manusia (HAM) Feri Kusuma mengomentari dinamika penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di mana baru saja Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua, juga merupakan bagian penting dari agenda mengoptimalkan reformasi kepolisian itu sendiri," ujar Feri Kusuma kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Feri mengatakan, secara historis, proses perubahan politik pada tahun 1998 atau era reformasi, memang telah mendorong dijalankannya reformasi kepolisian sebagai bagian dari agenda reformasi sektor keamanan.

"Agenda ini salah satunya bertujuan mendorong adanya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia di dalam institusi-institusi keamanan yang ada, termasuk kepolisian," terangnya.

Baca Juga: Diduga Bersihkan TKP Tewasnya Brigadir J, Ucapan Kombes Budhi Herdi Susianto soal Brigadir E Jago Tembak Terpatahkan, LPSK Ungkap Fakta Sebaliknya

Terkait kasus tewasnya Brigadir J, Feri menambahkan, pada prinsipnya, penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel menjadi penting, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pertaruhan untuk menjaga kredibilitas institusi Polri sebagai institusi penegak hukum.

"Berdasarkan informasi di berbagai media, hingga saat ini Tim Polri telah melakukan pelbagai upaya, mulai dari melakukan otopsi ulang terhadap jenazah, pemeriksaan sejumlah saksi, pemeriksaan video rekaman CCTV di sejumlah lokasi, dan telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.