Gebrakan Kapolri di Kasus Kematian Brigadir J, Lakukan Operasi Senyap Penjemputan Ferdy Sambo, Ini Dugaan Pelanggaran dan Status Hukum Mantan Kadiv Propam

Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:00
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan Irwan Rismawa

Anggota Brimob bersenjata lengkap berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) sebelum penjemputan Irjen Ferdy Sambo

Gridhot.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Mnegutip Kompas.com, ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Kematian Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan pada Jumat (8/72022).

"Berdasarkan bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkaitmasalah ketidakprofeionalan di dalam olah TKP," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Proses penjemputan Ferdy Sambo ini tergolong rapi dan cukup mengejutkan.

Namun, sebenarnya sudah muncul tanda-tanda akan ada gebrakan polisi.

Pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, seperti diberitakan Tribunnews.com, tiba-tiba pasukan Brimob dikerahkan ke Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan kendaraan taktis dan bersenjata lengkap.

Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, kehadiran Brimob tersebut untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Diduga Bersihkan TKP Tewasnya Brigadir J, Ucapan Kombes Budhi Herdi Susianto soal Brigadir E Jago Tembak Terpatahkan, LPSK Ungkap Fakta Sebaliknya

"Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi Rian, Sabtu sore.

Lalu, apa yang diamankan dan kenapa harus ada pengamanan tidak seperti biasanya?

Saat ini, Bareskrim memang ikut terlibat menangani kasus kematian Brigadir J dan Bareskrim tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketika ditanya wartawan kehadiran Brimob itu untuk pengamanan apa, Brigjen Andi hanya menjawab, pengamanan itu dilakukan atas permintaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma

Suasana di depan pintu gerbang Mako Brimob di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) malam setelah Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di situ.

Lalu, Sabtu (6/8/2022) malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, tiba-tiba kabar bahwa Ferdy Sambo ditangkap menyebar di kalangan wartawan.

Tak lama kemudian, ada temu pers di Mabes Polri untuk menjelaskan penangkapan Ferdy Sambo tersebut.

"Pada malam hari ini, yang bersangkutan (Ferdy Sambo) langsung ditempatkan di tempat khusus, yatu di Brimob Polri. Dalam konteks pemeriksaan. Belum tersangka," kata Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Irsus Duga Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Etik dalam Kasus Brigadir J, Terungkap Alasan Eks Kadiv Propam Polri Dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob Meski Belum Jadi Tersangka

Mako Brimob Dijaga Ketat

Setelah itu, beberapa wartawan mendatangi Mako Brimob di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Pantauan Tribunnews.comdi lokasi, beberapa petugas berseragam dan bersenjata lengkap berjaga-jaga di depan gerbang Mako Brimob.

Lalu, tak lama kemudian, beberapa wartawan yang berada di dekat Mako Brimob didatangi petugas berseragam preman.

"Mohon maaf, kalian darimana?" tanyanya, Sabtu (6/8/2022) malam.

Para wartawan memberi penjelasan dan maksud kedatangannya.

Petugas itu kemudian meminta para wartawan untuk segera meninggalkan lokasi.

"Silakan kalian geser (pergi), karena di sini belum ada izin peliputan," tegasnya.

Hingga pukul 23.00 WIB, penjagaan di depan Mako Brimob tampak semakin diperketat.

Baca Juga: Olah TKP Kuliti Semuanya, Irjen Ferdy Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Berperan Ambil Rekaman CCTV Lokasi Penembakan Brigadir J, Hasil Kerja Tim Khusus Kini Dinanti-nanti

Pengetatan di Rumah Ferdy Sambo

Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi
Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi

Suasana kompleks perumahan Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.

Ternyata, wilayah di sekitar perumahan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, juga dilakukan perlakuan khusus soal pengamanan.

Dilaporkan Kompas.com, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, petugas keamanan di kompleks berjaga tepat di depan portal masuk perumahan.

Petugas keamanan itu tak memberi akses masuk kepada orang asing, termasuk wartawan yang mencoba mendekati rumah Ferdy Sambo.

Petugas keamanan hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan.

Namun, tak terlihat mobil polisi di sekitar itu.

Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Bharada E disangkakan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Brewok dan Tato Sangar di Tangan Kirinya Mencuri Perhatian, Ini Sosok Ajudan Ferdy Sambo yang Ikut Kawal Ketat Eks Kadiv Propam Polri, Digadang-gadang Bukan Polisi Sembarangan

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com