Gridhot.ID - Tujuh tahun sudah kasus kematian Akseyna Ahad Dory (19) bergulir dan hingga kini belum terungkap.
Untuk informasi, Akseyna merupakan mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (UI).
Jasad almarhum Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015 silam.
Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto, ayah Akseyna, tidak pernah berhenti berupaya menemukan jawaban soal kematian Akseyna selama 7 tahun ini.
Terkini, pihak keluarga Akseyna menyampaikan keberatan terhadap surat klarifikasi dari Kompolnas dan diunggah dalam akun Instagram @peduliakseynaui.
Dikonfirmasi hal tersebut, ayah Akseyna, Mardoto, mengatakan bahwa pihaknya menerima surat tanggapan dari Kompolnas pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.
Sebelumnya, pihaknya memberikan surat keluhan kepada Kompolnas untuk mencari titik terang proses penyelidikan kematian Akseyna.
"Tanggal 2 Agustus 2022, kami menerima surat dari Kompolnas sebagai tanggapan atas surat keluhan yang kami kirimkan sebelumnya. Dalam surat tersebut, Kompolnas menjabarkan hasil klarifikasi penanganan kasus Akseyna dari Polda Metro Jaya,"ungkap Mardoto, dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (6/8/2022).
Berikut adalah isi surat tanggapan dari Kompolnas kepada keluarga almarhum Akseyna.
2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, disampaikan kepada saudara bahwa Kompolnas telah menerima hasil klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait pengaduan saudara atas dugaan pembunuhan terhadap Akseyna Dori Mahasiswa MIPA Universitas Indonesia dengan hasil sebagai berikut :