Find Us On Social Media :

Kotak Pandora Kasus Kematian Brigadir J Mulai Terbuka, Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak hingga Isyaratkan Nama-nama yang Terlibat, Kuasa Hukum: Dia Bukan Pelaku Tunggal

Bharada E (kiri) dan Brigadir J (kanan)

GridHot.ID - Kasus kematian Brigadir J ibarat kotak pandora.

Kotak pandora itu kini mulai terbuka.

Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkap sejumlah pengakuan yang dibuat kliennya terkait tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam.

Dilansir dari Kompas TV, Baharuddin menjelakan bahwa Bharada E menceritakan kejadian saat 8 Juli 2022 lewat sebuah tulisan.

Lalu tulisan tersebut dilanjutkan menjadi BAP.

"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterangan tertulis lanjut di BAP, dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh," ungkap Burhanuddin dalam wawancara Kompastv.

"Ada yang bergeser dari fakta-fakta hukum. Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang seputar tempat kejadian semua ada di tim penyidik," lanjutnya.

Burhanuddin juga mengonfirmasi pernyataan Bharada E bahwa tidak ada adegan baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J.

"Penyidik masih telusuri itu juga sudah dituangkan. Intinya tidak terjadi tembak menembak itu yang disampaikan lewat tulisan bharada Eliezer," jelas Burhanuddin.

Baca Juga: Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J: Buat Bapak, Ibu, dan Reza...

Menurutnya kotak pandora sudah terbuka di Bharada E, tinggal disesuaikan barang bukti dan pasti sudah ada pemeriksaan selanjutnya.

Kemudian, dilansir dari Tribunnews.com, Burhanuddin menyatakan kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.