GridHot.ID -Situasi di Jalur Gaza kembali memanas.
Dilansir dari Alarabiya.net, Israel menyerang Gaza dengan serangan udara mematika.
Serangan tersebut lantas dibalas kelompok militan palestina dengan rentetan tembakan roket.
Dilansir dari Kompas TV, terkait hal itu, Federasi Rusia mendesak semua pihak yang terlibat konflik Israel-Palestina untuk menahan diriusai eskalasi situasi akibat serangan udara Israel yang dibalas roket milisi Palestina, Jumat (5/8/2022) hingga Sabtu (6/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dalam pernyataan yang dirilis pada Sabtu (6/8/2022).
Ia meminta semua pihak agar kembali ke situasi gencatan senjata berkelanjutan.
"Moskow sangat khawatir tentang suatu babak baru kekerasan bersenjata di zona konflik Israel-Palestina," kata Zakharova dalam pernyataannya sebagaimana dikutip TASS.
"Kami meminta semua pihak yang terlibat menunjukkan pengekangan diri maksimum, cegah eskalasi aktivitas militer dan segera kembali ke (situasi) gencatan senjata berkelanjutan," sambungnya.
Zakharova menyebut, tensi di sekitar Gaza meningkat setelah Israel meluncurkan serangan udara yang dibalas tembakan roket oleh kelompok milisi Palestina.
“Menurut informasi terkini, serangan Israel membunuh 10 orang Palestina dan menimbulkan lebih dari 80 korban luka,” kata Zakharova.
Menurut informasi terbaru yang dirilis otoritas Palestina pada Sabtu (6/8), jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah bertambah menjadi 11 orang.
"Kami sangat khawatir dengan perkembanga-perkembangan ini, yang dapat berujung ke sebuah konfrontasi militer skala penuh dan memperberat lebih jauh situasi kemanusiaan yang sudah menyedihkan di Jalur Gaza,” kata Zakharova.
Zakharova pun menyatakan bahwa posisi Moskow terhadap konflik Israel-Palestina tegas, yakni mendukung upaya mencari solusi komprehensif dan jangka panjang berdasarkan prinsip dua negara Israel-Palestina.
“Kami sekali lagi menggarisbawahi bahwa hanya mungkin mengakhiri siklus kekerasan melalui proses negosiasi yang harusnya berujung ke implementasi dari hak sah rakyat Palestina mendirikan negara merdeka di antara perbatasan tahun 1967 (sebelum Perang Arab-Israel),” pungkasnya. (*)