Cuma Kata Malu yang Keluar dari Mulut Istri Ferdy Sambo, LPSK Bongkar Proses Asesmen Putri Candrawathi: Memang yang Terucap Hanya Itu

Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:00
TribunManado.com

Putri Candrawathi

GridHot.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah mengakhiri proses pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Melansir Tribunnews.com, padahal dalam proses ini, Putri baru sekali menjalani pemeriksaan assessment psikologis yakni pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

Atas hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan segera memutuskan diterima atau tidaknya permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada Senin (15/8/2022).

"Keputusannya mungkin Senin depan sudah untuk kita sampaikan," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).

Edwin menjelaskan dasar LPSK menyelesaikan proses pemeriksaan assessment psikologis tersebut.

Sementara itu, dilansir dari grid.id, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah membentuk asesmen istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kita anggap selesai karena kita gak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalo pun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," tutur Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Rabu (10/8/2022).

Edwin menceritakan selama proses asesmen berlangsung, Putri Candrawathi tak banyak bicara.

Hanya sesekali mengucapkan kata 'malu' selama proses asesmen.

"Dari asesmen yang kami lakukan, dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P."

"Memang yang terucap hanya itu (selama proses asesmen) malu mbak, malu. Malunya kenapa kita ngga tahu," ucap Edwin.

Baca Juga: Batang Hidung Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Akhirnya Muncul ke Publik, Begini Jawabannya soal Gosip Jadi Istri Simpanan Jenderal

Itu menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak membutuhkan perlindungan dan meminta agar mengunjungi psikiater untuk mendapatkan penanganan khusus.

"Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater. Jangan sampai dia diabaikan oleh pihak keluarga."

"Ini udah satu bulan dari pasca peristiwa, menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tapi psikiater karena dia butuh pengobatan," pungkasnya. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, Grid.ID