Find Us On Social Media :

Dimutasi Menjadi Pamen Yanma Polri Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Sosok Kombes Agus Nurpatria yang Masuk Daftar Polisi yang Melanggar Kode Etik

Kombes Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP. Ia Kini Terseret Kasus Penembakan Brigadir J Bareng Irjen Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya.

GridHot.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Suami Putri Candrawathi itu kini ditempatkan sebagai perwira tinggi atau Pati Pelayanan Markas Polri ( Pati Yanma Polri ).

Diketahui dari Tribuntimur, pencopotan Irjen Ferdy Sambo berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Dia digantikan Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Bareskrim Polri.

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Tak hanya Ferdy Sambo, sosok Kombes Agus Nurpatria juga mendapat imbas dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Kombes Agus Nurpatria disorot karena masuk dalam daftar 24 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait kasus Penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Gara-gara kasus tersebut, Kombes Agus Nurpatria dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.

Jabatan terakhir Kombes Agus adalah sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.

Seperti dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Kombes Agus Nurpatria'.

Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.

 Baca Juga: Ayat Yesus yang Disalipkan Jadi Dasar, Ayah Brigadir J Terima Maaf Orang Tua Bharada E: 'Bapak Ampunilah Mereka Sebab Mereka Tidak Tahu Apa yang Mereka Perbuat'