Find Us On Social Media :

Detik-detik Saat Bharada E Buka Mulut Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo Dibongkar Polri, Orang Tua Ditelpon, Sang Ajudan Lempar Permintaan ke Para Peyidik

Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Gridhot.ID - Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka di kasus kematian Brigadir J.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelum Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR terlebih dulu menjadi tersangka di kasus ini.

Bharada E sendiri awalnya diduga melakukan penembakan ke Brigadir J.

Namun Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk membongkar seluruh skenario kematian Brigadir J yang diduga dirancang oleh Ferdy Sambo.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ungkapkan momen di mana Bharada E atau Eliezer akhirnya mengaku diperintah menembak oleh Ferdy Sambo.

Bharada E mengubah keterangan dari skenario awal yang terungkap dipublik setelah Polri membentuk tim khusus dalam kasus ini.

“Tim Itsus ini mendapatkan beberapa keterangan dari saksi yang diperiksa duluan,” papar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Dari saksi saksi tersebut, ada indikasi bahwa pelakunya adalah RE atau Bharada E, dan dalam tanda kutip bisa dilakukan juga atas perintah saudara FS,” lanjutnya.

Kemudian, Itsus meneruskan keterangan tersebut pada penyidik yang memeriksa Bharada E.

Baca Juga: Garuda Shield 2022 di Palembang Disaksikan KASAU, Libatkan Pasukan Elite TNI dan US Army: Berlatih Cara Bebaskan Pangkalan Militer dari Cengkeraman Musuh

Dari pendalaman tersebut, akhirnya Bharada E mengubah keterangan dan mengaku diperintah menembak oleh Ferdy Sambo.

“Penyidik mendalami lagi, pemeriksaan tehradap saudara Bharada E,” ungkap Dedi.