Ketua RT Beri Kesaksian, Sebut Putri Candrawathi Masih Terus-terusan Menangis di Rumahnya, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:25
Facebook

Putri Candrawathi disebut masih sering menangis

GridHot.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terus menjadi sorotan.

Putri Candrawathi disebut masih kerap menangis meski kasus pembunuhan BrigadirNofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjalan sebulan.

Bahkan Putri Candrawathi tak merespon saat diajak berbicara.

Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, kliennya itu sering menunjukkan pandangan mata kosong seperti orang ketakutan.

"Tiap saya ajak ngomong diam, nangis, pandangan matanya kosong kayak ketakutan. Jadi saya enggak bisa komunikasi langsung," kata Arman Hanis kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022) lalu, dilansir dari Tribunnews.com.

Arman menyebut kliennya trauma berat dan kondisinya terguncang setelah kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, menurut keterangan polisi sebelumnya, terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

Sudah sebulan berlalu sejak pembunuhan itu, kabarnya Putri Candrawathi masih menangis di rumahnya.

Terakhir kali, Ketua Rukun Tetangga (RT) RT 07 RW 02 Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Yosef, melihat Putri Candrawathi menangis di rumahnya pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Saat itu Yosef mendampingi penyidik dari Mabes Polri menggeledah rumah pribadi Putri Candrawathi.

"Iya dia menangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi," kata Ketua RT Yosef.

Baca Juga: Jodoh Mendekat hingga Dapat Rezeki Tak Terduga, Berikut Arti Kedutan di Jari Telunjuk Tangan Kanan Menurut Primbon Jawa

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Laporan tersebut diajukan Putri Candrawathi sendiri.

Saat itu dia melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com