Gridhot.ID -Dua aparat kampung di Kabupaten Nduga, Papua berinisal A dan GK menjadi buronan polisi.
Keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua lantaran diduga terlibat dalam kasus pembelian amunisi untuk KKB Papua.
Mengutip Kompas.com, mereka dicurigai menjadi pemberi uang untuk oknum ASN Nduga berinisial AN yang telah tertangkap saat membawa satu pucuk senjata api dan 615 butir amunisi.
"DPO yang pertama inisialnya A, dia merupakan seorang Sekertaris Desa. Sedangkan yang satu lagi inisial GK merupakan Kepala Kampung," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (12/8/2022).
Untuk A dan GK, Faizal menyebut mereka memberikan uang kepada AN dalam jumlah yang sama.
"Masing-masing kasih Rp 100 juta ke AN," kata dia.
Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi (TL) yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta.
Melansir Tribunnews.com, TL diduga berperan sebagai donatur yang menyediakan dana bagi AN membeli amunisi untuk KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
"Dia (TL) yang mengirim uang ke AN sekitar Rp 150 juta," kata Kombes di Jayapura, Senin (8/8/2022).
Faizal mengungkapkan, uang Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli amunisi tersebut diambil dari dana desa.
"Secara sukarela dia memberikan, tidak ada paksaan. Dia mau kasih sumbangsih," ujarnya.
Faizal menambahkan, saat ini TL telah dibawa ke Kabupaten Yalimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan, penangkapan, dan penahanan, sudah kita kirim ke Yalimo," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.
Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir.
Jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser dua butir, AK tiga butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah memeriksa AN dan T, kemudian terungkap bahwa amunisi itu berasal dari Kopda BI dan Kopda TJR, anggota Kodam XVII Cenderawasih.
Saat ini, Kopda BI dan Kopda TR ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih," kata Faizal.
MengutipAntara, KombesFaizalmenjelaskan bahwa AN mengaku membeli amunisi seharga Rp 200 ribu per butir dari oknum TNI AD.
Sehingga, total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.
(*)