Kamaruddin Simanjuntak Nilai Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tak Masuk Akal: Mantan Kadiv Propam Sebaiknya Bertobat

Senin, 15 Agustus 2022 | 07:42
IST dan YouTube Metrotvnews

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan) - Ferdy Sambo dan istri (kiri)

GridHot.ID - Kamaruddin Simanjuntak bersama pengacara keluarga Brigadir J yang lain hingga kini masih terus menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J diduga terjadi di kawasan kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga kini, total ada empat tersangka di kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan KM.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak menilai pengakuan Ferdy Sambo mengenai alasannya merencanakan pembunuhan Brigadir J sangat tidak masuk akal.

Kamaruddin tegas menilai Ferdy Sambo telah berbohong.

Ia tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga.

"Bohong itu," kata Kamaruddin dikutip Kompas TV.

Kamaruddin mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri lantas melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi kemudian menerima laporan polisi tersebut dan mengklaim telah memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Namun belakangan Ferdy Sambo membuat pengakuan baru ketika diperiksa Tim Khusus atau Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Hal Mengejutkan, Putri Candrawathi Diduga Kuat Sempat Tanyakan Hal Ini pada Almarhum Sebelum Dieksekusi: Nangis-nangis!

Kata Sambo, istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J saat masih berada di Magelang.

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.

Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.

"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.

Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.

Namun, faktanya Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.

Kamaruddin mengatakan, Ferdy Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.

Baca Juga: Sule Beri Uang Segini per Bulan, Nathalie Holscher Auto Rinci Keperluan Adzam: Baju Rp2 Juta Sepatunya Rp10 Juta

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.

Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat.

Dengan demikian, ungkap Kamaruddin, Sambo tidak terus berbohong. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunnews.com