Buka Teror yang Didapatnya Selama Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara: Kami Sudah Banyak Duit, Perhatikanlah Keselamatan Saya

Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:00
TribunJakarta

Deolipa Yumara, mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Deolipa Yumara, mantan Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, pernah disemprot seorang jenderal bintang tiga.

Hal itu lantaran Deolipa dinilai terlalu bocor ke media saat berbicara tentang kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum peringatan keras dari perwira tinggi Polri itu, Deolipa sudah berbicara lantang bahwa ada pihak-pihak yang menerornya, menekan dirinya agar mau mundur sebagai pengacara Bharada E.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 15 Agustus 2022, seiring waktu berjalan, teror dan peringatan itupun bak berbuah hasil.

Deolipa bersama rekannya, Muhammad Burhanuddin dipecat sebagai kuasa hukum Bharada E.

Surat pemecatan bertanda tangan Bharada E tersebut juga beredar luas.

Deolipa Marah Ditekan

Awalnya, Deolipa berbicara soal adanya tekanan yang memintanya untuk cabut kuasa adalah di program di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Sejak ditunjuk menggantikan Andreas Nahot Silitonga Cs pada Sabtu (6/8/2022), Deolipa memang terkenal lantaran keberaniannya membuka pernyataan Bharada E yang menyebut soal penembakan kepada Brigadir J adalah suruhan atasannya, yang tidak lain Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Berikut Contoh Soal Kompetensi Sosial Kultural Dilengkapi Kunci Jawaban, Honorer Usia 59 Tahun Masih Bisa Mendaftar

Setelah Pernyataan suruhan itu meluas, lantas progres penyidikan kasus menjadi cepat dan kotak pandora kasus mulai terbuka.

"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal. Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.

"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.

Dengan nada tinggi bahkan Deolipa mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.

Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri, tapi tetap masih mendapat tekanan.

"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.

Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.

Menurutnya, ia sudah melangkah jauh sebagai kuasa hukum Bharada E, pantang surutkan langkah.

"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," ujarnnya.

Baca Juga: Senjata Bisa Makan Tuan, Putri Candrawathi Bisa Balik Terancam Pidana dalam Kasus Brigadir J, Pakar Hukum: Laporan Palsu!

Deolipa sampai meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk melindungi dirinya.

Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.

"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan. Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."

"Kalau kemudian saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.

Peringatan Keras Jenderal Bintang 3

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 15 Agustus 2022, tidak lama setelah Deolipa marah-marah karena diteror tekanan hingga minta pertolongan Presiden Jokowi, seroang jenderal bintang tiga, yang tidak lain adalah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersuara.

Komjen Agus memberi peringatan keras kepada Deolipa bahwa dirinya terlalu bocor ke media.

Menurut Komjen Agus, hal itu sudah di luar tugasnya sebagai pengacara yang ditunjuk Bareskrim.

"Jadi jangan orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan, terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, ini kan enggak fair," kata Komjen Agus usai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) malam.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Nilai Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tak Masuk Akal: Mantan Kadiv Propam Sebaiknya Bertobat

Komjen Agus juga membantah pernyataan Deolipa yang pernah berkata bahwa terbukanya Bharada E mengungkapka kronologi sesungguhnya pembunuhan Brigadir J karena hasil bujukan tim pengacara.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukanoleh Timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah, bahwa hukumannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri, jadi dia secara sadar membuat pengakuan," kata Komjen Agus.

Teror Menjadi Nyata

Teror pemecatan yang diterima Deolipa sebelumnya bak menjadi nyata.

Deolipa dan Burhanuddin benar-benar dicabut kuasanya terhadap Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Surat pemecatan itu beredar dan tertera tanggalnya Rabu (10/8/2022), serta dibubuhi tanda tangan Bharada E.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian membenarkan soal pencabutan kuasa terhadap Deolipa dan Burhanuddin.

Andi Rian juga membantah Polri memberikan tekanan kepada Deolipa."Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," Jumat (12/8/2022).

Andi mempertanyakan di mana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.

Baca Juga: Uang 1 Miliar yang Diberikannya untuk Modali Angga Wijaya Usaha Tak Jelas Rimbanya, Dewi Perssik: Saya Tanya Deh, Itu Masih Punya Harga Diri?

"Deolipa dan Boerhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Kata Pengacara Baru

Terkini, Bharada E pun memiliki kuasa hukum baru, yakni Ronny Talapessy.

Ronny mengatakan, pencabutan kuasa Deolipa dilakukan Bharada E karena tidak nyaman.

"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Ronny juga mengatakan bahwa Deolipa tidak memberikan pendampingan kepada Bharada E dan tidak berusaha mengorek kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.

"Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," ucap pengacara yang juga Politikus PDIP itu.

"Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com