Find Us On Social Media :

Video Karyawan Alfamart Minta Maaf pada Pencuri Cokelat Viral, Hotman Paris Ikut Bereaksi hingga Siap Jadi Pengacaranya untuk Tempuh Jalur Hukum

Hotman paris (kiri) dan pegawai Alfamart yang meminta maaf pada pencuri cokelat (kanan) - Hotman Paris rela bela karyawan Alfamart soal ancaman UU ITE dari pencuri cokelat yang membawa pengacaranya.

GridHot.ID - Sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf.

Video itu viral usai diunggah akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).

Dalam utas, video itu dinarasikan bahwa petugas minimarket justru diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.

Dilansir dari Kompas.com, dalam video tersebut, karyawan Alfamart itu membacakan permohonan maafnya dengan diapit oleh pencuri cokelat dan pengacaranya.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena ada kesalahpahaman di antara kami berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," tutur karyawan Alfamart yang bernama Amelia itu.

Amelia justru memohon maaf atas video yang tersebar tersebut.

Pihak perempuan bermobil mewah mengancam akan melaporkan karyawan Alfamart ke polisi dengan ancaman UU ITE lantaran menyebarluaskan video aksi pencurian yang dilakukan konsumen tersebut.

Pasalnya, wanita bermobil mewah jenis mercedes benz itu menggandeng pengacaranya ke Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia menuntut permintaan maaf karyawan toko yang merekam video aksi pencurian tersebut.

Pihak Manajemen Alfamart pun membenarkan hal tersebut melalui rilis resmi di akun Twitter @alfamart, Senin (15/8/2022).

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," ujar manajemen Alfamart.

 Baca Juga: 'Kurang Ajar Banget, Biadab', Dipaksa hingga Diiming-imingi Rp 50 Juta Per Bulan Jika Mau Pacari Razman Nasution, Iqlima Kim Nangis Akui Pelecehan Seksual yang Dilakukan Sang Pengacara