Menko Polhukam Beri Bocoran Ada Jendral Mengancam, Mahfud MD: Seorang Bintang Tiga Datang, 'Kalau Bapak Ndak Mau Laporan Ini Segera Tersangkakan FS, Besok Pagi Saya Mundur'

Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:25
Tribunnews.com

Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka. (tangkap layar YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Sosok jenderal dibawa-bawa dalam kasus tewasnya Brigadir J, siapa mereka?

Pertama disebutkan ada jenderal yang mengintervensi hingga Bharada E mencabut kuasa hukum pada Deolipa Yumara dan menunjuk kuasa hukum baru yakni Ronny Talapessy.

Kedua nama jenderal kembali disebut dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 16 Agustus 2022, bocorannya, ada jenderal bintang tiga yang "mengancam" akan mundur apabila Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy dan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara beri penjelasan.

Mahfud MD Sebut Ada Jenderal Bintang 3 akan Mundur Bila Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan ada jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.

Sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Viral Truk Fuso Bermuatan Terigu Ini Alami Kecelakaan, Begini Kronologi Lengkapnya yang Bikin 5 Nyawa Melayang

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.

Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membeberkan, sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.

Dalam pengakuannya kepada Mahfud MD, sosok tersebut merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.

"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.

Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Sayangnya Mahfud MD tidak mengungkap sosok jenderal yang menyatakan akan mundur bila Ferdy Sambo tak jadi tersangka.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews.com, TribunGorontalo.com