GridHot.ID - Masih ingat kasus Kopda Muslimin, anggota TNI yang nekat ingin habisi nyawa istrinya sendiri?
Melansir serambinews.com, diketahui jika Kopda Muslimin dinyatakan meninggal dunia di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Rabu (28/7/2022) yang lalu.
Kopda Muslimin meninggal diduga disebabkan keracunan.
Sementara itu, melansir sumber yang sama, surat wasiat Kopda Musliman ditemukan di saku celana yang dikenakan terakhir kali.
Surat wasiat Kopda Muslimin ini ditemukan oleh anggota TNI saat mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Wadan Pomdam IV Diponegoro Letkol CPM Muhammad Choirun mengatakan, surat wasiat tersebut ditulis tangan sendiri oleh Kopda Muslimin.
Dilansir dari tribunjateng.com, Almarhum Kopda Muslimin ternyata menulis tiga Surat wasiat sebelum ditemukan tewas bunuh diri di Kendal.
Kopda Muslimin merupakan dalang percobaan pembunuhan istrinya, Rina Wulandari oleh pembunuh bayaran yang disewa Kopda M.
Beruntung istri Kopda Muslimin masih selamat dari percobaan pembunuhan tersebut.
Istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari berangsur membaik selama menjalani perawatan intensif di RSUP Kariadi.
Rina dirujuk ke rumah sakit tersebut akibat luka tembak di perutnya saat berada di depan rumahnya jalan Cemara III Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang.
Baca Juga: Suaminya Pilih Akhiri Hidup Usai Gagal 'Cabut' Nyawanya, Kondisi Istri Kopda Muslimin Kini Terungkap
Kapendam IV Diponegoro, Letkol inf Bambang Hermanto mengatakan kondisi kesehatan Rina Wulandari telah stabil. Saat ini istri Kopda Muslimin tersebut telah dipindahkan di ruang tersendiri agar mudah untuk dikontrol.
"Kondisinya sudah membaik dan sudah bisa diajak mengobrol sama dokter.
Lukanya masih dalam penyembuhan," tutur dia, saat ditemui tribunjateng.com, Senin (15/8/2022).
Menurut Kapendam, kondisi psikologis Rina dimungkinkan masih merasa trauma. Namun Rina telah bisa diajak berkomunikasi dengan baik.
"Untuk trauma healing telah difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini untuk meringankan beban trauma," ujar dia.
Terkait tempat tinggal, kata dia, Rina masih dimungkinkan menempati asrama Arhanud. Namun demikian kebijakan tersebut kembali kepada keputusan pimpinan.
"Saat ini keluarganya dan anak-anaknya masih bertempat tinggal di asrama," imbuhnya.
3 Surat Wasiat
Kapendam membenarkan adanya surat wasiat dari Kopda Muslimin yang ditemukan oleh penyidik.
Dirinya menyebut ada tiga surat wasiat, dua wasiat diantaranya telah diberikan ke anaknya, dan satu surat wasiat untuk istrinya.
"Surat wasiat yang istrinya belum diberikan. Karena kondisinya masih sakit," imbuh dia.
Ia menuturkan status kepegawaian Kopda Muslimin tidak mendapatkan hak pensiunan sebagai tentara.
Sebab secara Undang-undang Kopda Muslimin telah melakukan tindak pidana.
"Menurut aturan meninggal dunia dengan cara bunuh diri merupakan tindak pidana.
Sama seperti saat pemakaman tidak dilakukan secara militer karena dia melakukan pelanggaran Pidana," jelasnya.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menuturkan terkait proses hukum 5 pelaku eksekutor masih terkendala pemeriksaan terhadap istri Kopda Muslimin.
Sebab saat kondisi Rina masih belum stabil.
"Hingga saat ini diizinkan untuk diambil keterangan.
Kami juga belum rekonstruksi lagi.
Masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Baru setelah itu bisa dilimpahkan," jelasnya.
Ia menuturkan hingga saat ini telah ada 10 hingga 15 saksi yang diperiksa termasuk para tersangka.
Pihaknya juga telah memeriksa orang terdekat Kopda Muslimin.
"Termasuk pekerja yang memberi makan burung, yang antar jemput anaknya, dan selingkuhannya kami periksa," tutur dia.
Hasil Autopsi
Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi meungkap hasi autopsi Kopda Muslimin.
Seperti diketahui otak penembakan istri TNI di Banyumanik Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah.
Jasadnya kemudian diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Jenazah Kopda Muslimin lalu dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.
Lalu, bagaimana hasil autopsi Kopda Muslimin?
Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, menjelaskan Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan.
Sebab, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik baik benda tajam maupun tumpul.
Namun, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi.
"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," ungkapnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis, dilansir Kompas.com.
Ia menambahkan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal 6-12 jam sebelum pemeriksaan.
"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," imbuhnya.
Kopda Muslimin Tak Bisa Dimakamkan Secara Militer
Diberitakan tribunJateng.com, Kopda Muslimin tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga sebagai dalang kasus penembakan terhadap istrinya.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."
"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah hak dia dicabut," ujarnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.
Kronologi Tewasnya Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Kopda Muslimin sempat minta maaf kepada orang tuanya.
Bahkan, orang tuanya memberi nasihat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.
Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orang tuanya terjadi komunikasi.
Setelah itu, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi.
"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya untuk minta maaf."
"Tetapi pukul 5.30 muntah, didapati pukul 07.00 meninggal," ujarnya, Kamis, dilansir tribunJateng.com.
Diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin yang memang berniat membunuh istrinya.
Sehingga, Kopda Muslimin menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.
Selain menangkap lima tersangka, polisi mengamankan barang bukti pistol dan dua kendaraan yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban.(*)