GridHot.ID - Selama beberapa waktu terakhir, viral aksi ibu-ibu ngutil cokelat di Alfamart.
Melansir tribunjateng.com, nama Mariana Ahong mendadak viral di media sosial setelah video ngutil cokelat di Alfamart tersebar.
Mariana Ahong jadi bahan perbincangan bahkan dirujak netizen karena telah memaksa pegawai Alfamart meminta maaf dan menuntutnya dengan UU ITE.
Seperti yang diketahui, jagad maya tengah dihebohkan dengan video seorang ibu-ibu naik Mercy yang mengambil cokelat di Alfamart.
video ibu-ibu ngutil cokelat di Alfamart viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @NHKLM, terlihat seorang ibu-ibu dicegah saat mencoba melarikan diri setelah ngutil cokelat di Alfamart.
Ibu-ibu tersebut terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana hitam.
Ia juga mengenakan kaca mata.
"Ibu bermercy sindikat cokelat di minimarket," tulis keterangan dalam video.
Perempuan tersebut sedang ada di mobil, kemudian kasir Alfamart mencegahnya pergi.
"Gak boleh gitu, Bu," tegur pegawai Alfamart.
"Iya saya ambil," jawab perempuan tersebut sambil mengembalikan beberapa cokelat yang ia bawa.
"Kenapa ibu gak jujur?" tanya pegawai Alfamart yang lain.
Wanita paruh baya tersebut mencoba menutup pintu mobil, tapi dihalangi.
"Gak mau, bayar dulu lah," ujar kasir Alfamart.
Akhirnya perempuan tersebut turun dari mobil dan kembali masuk ke Alfamart untuk menyelesaikan pembayaran.
"Gimana sih, ngambil cokelat," kata kasir Alfamart.
"Saya lihat, Bu," imbuh kasir yang lain.
Atas viralnya video tersebut, kasir Alfamart dituntut oleh ibu-ibu Mercy pengutil cokelat dengan UU ITE.
Ia dipaksa membuat video permintaan maaf karena telah memviralkan hal tersebut.
Sementara itu, dilansir dari tribunwow.com, dalam kasus ini pengacara kondang Hotman Paris menjadi kuasa hukum pihak Alfamart.
Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (15/8/2022), Hotman Paris mengumumkan bahwa pihak ibu yang mencuri cokelat tersebut telah meminta maaf.
Hotman Paris mengunggah video permintaan maaf sang ibu di Instagramnya.
Dalam video tersebut diketahui ibu pencuri cokelat tersebut bernama Mariana.
Diwakili sang anak, ibu Mariana meminta maaf kepada publik atas tindakannya.
"Saya putri dari ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan-karyawan Alfamart dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah buah cokelat dan duah buah sampo," ujar putri Ibu Mariana dalam video tersebut.
"Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia saya memohon maaf dengan sangat saudari Amelia dan keluarga," sambungnya.
Lebih lanjut dalam unggahannya Hotman Paris menambahkan caption.
Hotman mengabarkan ibu pencuri cokelat tersebut menangis menyesal.
"Ibu itu minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB ( anak hotman paris/ yg pakai Jas)membuat laporan polisi atas nama Alfamart! Ibu itu nangis histeris nyesallll! Janji Hotman bantu karyawan Alfamart sudah terlaksana! Siapa itu yg nangis meraung di Polres?" tulis Hotman Paris.
Pihak Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk telah resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Dilansir TribunWow.com, penunjukkan Hotman Paris itu merupakan tindak lanjut atas viral video karyawan Alfamart belum lama ini.
Sebagai informasi, belakangan ini viral dugaan kasus pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang.
Yang membuat heboh, wanita yang diduga mencuri cokelat itu mengendari mobil mewah Mercedes Benz atau Mercy.
Tak hanya itu, seusai video dugaan pencurian itu heboh, karyawan Alfamart Sampora justru dipaksa meminta maaf.
Wanita yang diduga melakukan pencurian mengancam karyawan Alfamart dengan UU ITE.
Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Hotman Paris akhirnya buka suara terkait kasus tersebut.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara berdarah Batak itu memberi pertanyaan kepada mahasiswa hukum.
"Kalau seseorang mencuri sesuatu dari supermarket atau toko dan proses pencurian itu sudah selesai," ucap Hotman.
"Yaitu barangnya sudah dibawa, sudah dimasukin ke tas, kemudian sudah masuk mobil."
"Kemudian ketahuan karena malu akhirnya barangnya dikembalikan."
"Pertanyaannya apakah proses tindak pidana pencurian sudah terjadi walaupun barangnya dikembalikan? Ini pertanyaan pada mahasiswa hukum, gampang tapi belum tentu orang menerimanya," sambungnya.
Hotman tampak hanya mengunggah video singkat itu tanpa menuliskan keterangan apa pun.
Pada waktu berbarengan, Hotman mengunggah video lain di akun Instagram-nya.
Meski berbeda video, Hotman tetap menyinggung dugaan kasus pencurian di Alfamart.
"Pertanyaan kedua, apakah kejadian sebenarnya apabila diposting di medsos, apakah itu merupakan pencemaran nama baik?," kata Hotman.
"Hal itu tidak diatur secara tegas dalam UU ITE, kalau begitu diatur di mana?"(*)