GridHot.ID - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih menjadi perhatian banyak pihak sampai sekarang.
Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo pun telah ditetapkan sebagai tersanka dalam kasus tersebut, bersama Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Terkait Ferdy Sambo, dilansir dari TribunJatim.com, peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Hermawan Sulistyo membenarkan bahwa eks kadiv Propam Polri itu melaporkan peristiwa tewasnya Brigadir J ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kala itu, disebut bahwa Kapolri telah dibohongi oleh Ferdy Sambo, yang menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.
"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo dalam sebuah acara di TV One.
"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo?" tanya pembawa acara.
"Iya, itu kan malam," tegas Hermawan Sulistyo, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta, Kamis (18/8/2022).
Hermawan Sulistyo kemudian membocorkan ucapan Kapolri saat mendengar laporan Ferdy Sambo.
"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.
"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.
Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.
Listyo Sigit yang merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J langsung minta pasal soal pembunuhan berencan.
"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.
"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti'. Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.
Lalu Hermawan Sulistyo dan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J berdebat sengit, terkait siapa duluan yang merasakan keganjilan di kasus Brigadir J, yang semula dilaporkan meninggal dunia karena baku tembak.
"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.
"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.
Dilansir dari Tribunnews.com, Mahfud MD juga membongkar skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
"Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis," ungkap Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club, Senin (15/8/2022).
Masih menurut Mahfud MD, sebelum diumumkan meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo memanggil sejumlah orang.
"Pada hari Senin sebelum peristiwa diumumkan, Pak Sambo memanggil beberapa orang, termasuk dari Kompolnas, satu orang dipanggil," ungkap Mahfud MD.
Pada saat wakil Kompolnas datang, Ferdy Sambo hanya menangis sambil teriak-teriak.
"Saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan. Dia terus nangis gitu, tidak menjelaskan hal lain," kata Mahfud MD, yang telah mengorek keterangan dari wakil Kompolnas yang hadir saat itu.
Tak hanya dari Kompolnas yang dipanggil Ferdy Sambo untuk bisa melihat tangisannya.
"Setidaknya ada lima orang. Diciptakan prakondisi, agar orang percaya dengan kondisi itu (baku tembak dan pelecehan)," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga telah meminta keterangan dari lima orang yang kala itu dipanggil Ferdy Sambo.
"Saya sudah cek pada semua orang yang dipanggil. Kalimatnya sama, cuma nangis mondar-mandir di meja," jelas Mahfud.
Selain itu, ada kalimat juga yang dilontarkan Ferdy Sambo agar orang percaya kepadanya.
"Kalau saya ada di situ saya tembak sendiri sampai mati lebih parah," kata Mahfud MD, mengutip teriakan Sambo yang dia dapat dari orang-orang yang datang menemuinya.
Sejak itu, ujarnya, akhirnya semakin kuat kesimpulannya bahwa yang terjadi bukan baku tembak di antara ajudan.
"Kompolnas akhirnya saya minta menarik diri dari (skenario) tembak menembak. Tidak ada tembak menembak, yang ada adalah penembakan," jelasnya. (*)