GridHot.ID - Beredar sebuah dokumen informasi yang belum diketahui kebenaranya mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.
Dokumen informasi itu, berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal, seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyelundupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.
Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Irjen Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".
Dilansir dari Kompas TV, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya memilih untuk mengabaikan isu yang berkembang mengenai kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan konsorsium 303 di lingkup Polri.
Irjen Dedi menuturkan Polri saat ini tengah fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dedi mengatakan Timsus Polri fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil agar dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.
Di sisi lain, dilansir dari TribunnewsBogor.com, ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ikut buka suara terkait dokumen informasi tersebut.
Sugeng Teguh Santoso diketahui menerima dokumen tersebut dari 11 nomor tidak dikenal.
"Ya itu beredar luas ya, saya menerima dari 11 nomor yang tidak saya kenal dan juga ada teman-teman yang saya kenal saling mengirim kepada saya, tapi saya gak pernah ngirim ke mana-mana lagi,” tutur Sugeng Teguh Santoso dikutip dari tvOneNews,Jumat (19/8/2022),
Sugeng Teguh Santoso mengaku, tak hanya dokumen PDF 6 slide, ia pun menerima data yang begitu banyak terkait hasil penyadapan atau pengambilan data dari telegram (aplikasi layanan pengirim pesan instan multi platform).
"Jadi ada data nomor-nomor telepon yang terkait dengan judi online ya, terkait judi online yang saya buka ini yang sedang saya pelajari walaupun sumbernya tidak jelas,” bebernya.
Sugeng Teguh Santoso menambahkan, ini merupakan masukan untuk Polri lantaran data dari sebuah PDF 6 slide tersebut sudah terbuka.
Selain itu hal ini pun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena dalam beberapa nama yang tercantum di data tersebut tidak tersangkut paut dengan kasus Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Yang ketiga, dari format yang saya lihat ini advokat ya, sering mengikuti gelar perkara. Jadi kalau gelar perkara, penyidik harus membuat flowchart (bagan alur) yang memudahkan dalam pengertian para pesertagelar perkara," jelasnya lagi.
Bahkan menurutnya, flowchart tersebut biasa dilakukan penyidik dalam gelar perkara.
Di sisi lain, flowchart yang sudah tersebar melalui PDF 6 slide diduga menyerupai yang dibuat oleh pihak kepolisian.
"Ini mirip yang dibuat polisi mirip lah ya, kedua datanya cukup lengkap apalagi dikaitkan dengan kemampuan menarik akses informasi," ungkapnya.
Lanjut Ketua IPW, komunikasi dalam fitur telegram artinya pihak yang memiliki keahlian kelengkapan akses untuk menarik data ini biasanya dilakukan dengan penyelidikan.
Sugeng Teguh Santoso pun menduga hal tersebut sengaja dikeluarkan dari internal Polisi untuk menyerang mendiskreditkan beberapa nama yang tercantum serta Irjen Ferdy Sambo.
"Di sana ada polisi ada juga instansi lain yang tugas penelitian dan yang ketiga ini kemudian dalam tanda kutip menyerang FS (Ferdy Sambo) dengan beberapa nama disebutkan mendiskreditkan mereka. Ini saya menduga ada persaingan internal juga," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW itu pun menyebutkan beberapa nama yang tercantum dalam PDF 6 slide tersebut, tidak adanya keterlibatan di dalam Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kan Satgasus itu menimbulkan juga ada polisi elite, ada kecemburuan sosial dalam internal polisi ya. Walaupun nama-nama itu ada, tetapi tidak terkait dengan peristiwa tindak pidanya, walaupun ada juga yang disadap terkait ya," jelas Sugeng Teguh Santoso.
Sementara, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan cerita Konsorsium 303 (penggunaan kode 303 dalam situs judi online) dengan kasus pembunuhan Brigadir J sangatlah berbeda.
Lantaran kasus pembunuhan Brigadir J sendiri menurutnya sudah terpetakan tindak pidana.
"Pembunuhan berencana ada obstruction of justice, pelanggaran kode etik, udah ada petanya udah on the track tinggal jalan," pungkasnya.
Di sisi lain Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, meskipun Konsorsium 303 dengan kasus pembunuhan Brigadir J berbeda.
Namun pihak Polri harus tetap melakukan penyelidikan terkait bocornya data yang beredar.
"Kita mendukung Timsus (Tim Khusus Polri) dan Irsus (Inspektorat Khusus) untuk bisa bekerja mengungkap semuanya," tandasnya. (*)