Find Us On Social Media :

Ada Kecurigaan Sakitnya Putri Candrawathi Hanya Rekayasa, Pakar Psikologi Forensik Singgung Praktik 'Maligering' sang Istri Jenderal: Cari Siasat Agar Bisa Lolos

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo. Putri ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J.

GridHot.ID - Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terus menjadi sorotan sejak tewasnya Brigadir J.

Nasib Putri Candrawathi yang awalnya mengaku sebagai korban pelecehan seksual telag berubah 180 derajat.

Putri Candrawathi diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancamannya yakni hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Meski begitu, dilansir dari Kompas TV, Putri Candrawathi belum ditahan.

Putri Candrawathi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8/2022), namu istri Ferdy Sambo itu mengajukan surat sakit dan harus istirahat selama tujuh hari.

"Kemarin ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di-hold," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

"Saat ini PC (berada) di kediamannya, di rumah," sambung Agung.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, belum ditahannya Putri Candrawathi memunculkan pertanyaan dari pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amril.

Dalam talkshow di kanal Youtube TV One News, Reza Indragiri mencurigai istri Ferdy Sambo itu sedang melakukan malingering atau rekayasa berencana guna menghindari penyidikan polisi.

Baca Juga: 'Ya Allah Kuatkan', Sempat Kepikiran Lepas Jilbab, Nathalie Holscher Akui Keimanannya Diuji Setelah Cerai dari Sule