Find Us On Social Media :

Kantongi Rp100 Juta - Rp350 Juta Per Calon Siswa, Intip Harta Kekayaan Rektor Unila yang Baru Saja Dicokok KPK, Cuma Ada 1 Motor Lawas dan Terdata Utang Ratusan Juta Rupiah

Rektor Unila yang ditangkap KPK

Gridhot.ID - Sedang geger terkait penangkapan Rekto Universitas Lampung atau Unila, Karomani oleh KPK.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Karomadi diduga menerima suap terkait penerimaah mahasiswa baru.

Karomani terkena operasi tangkap tangan KPK di Bandung pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Karomani diduga menerima Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk satu mahasiswa yang dia bantu loloskan masuk ke Unila melalui jalus mandiri.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri, juru bicara KPK dilansir Kompas.com, Sabtu siang.

Harta kekayaan Karomani

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Karomani memiliki harta kekayaan dengan total Rp 3,1 miliar lebih (Rp 3.186.500.461).

Harta kekayaan tersebut termasuk tanah, bangunan, mobil, kas, surat berharag dan lainnya. Berikut rinciannya:

1.Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/80 m2 di Kab/ Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp 82.320.000

2. Tanah Seluas 400 m2 di Kab/ Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp 59.000.000

3. Tanah Seluas 72 m2 di Kab/ Kota Serang, Hasil Sendiri Rp 72.000.000

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1, Bank Indonesia Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya