Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin menemukan titik terang.
Terbaru, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J setelah 4 orang lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Tak hanya menjerat kelima orang itu, kasus kematian Brigadir J sampai membuat 83 anggota polisi diperiksa.
Dari 83 polisi tersebut, ada 6 anggota yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Dari enam polisi itu, masuk nama Ferdy Sambo dan seorang jenderal bintang satu Brigjen Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Div Propam Polri.
Mengutip TribunJakarta.com, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan sosok yang sempat kena damprat keluarga Brigadir J di rumah duka.
Dalam kasus ini, Hendra bersama Ferdy Sambo termasuk dalam cluster yang memerintahkan menghilangkan rekaman CCTV.
Atas dosanya itu, Hendra dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan pasal yang disangkakan kepada kelima terduga yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Asep menyebut, ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan tersebut.
"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tutur Edi.
Saat ini, kelima anggota tersebut telah dilakukan penahanan di Tempat Khusus (Patsus).
Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.
"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkas Agung.
Brigjen Hendra Kurniawan kena damprat keluarga Brigadir J
Brigjen Hendra adalah orang yang hadir ke rumah duka di Jambi setelah pemakaman Brigadir J.
Dia datang untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang kejadian yang menyebabkan Yosua kehilangan nyawa.
Jenderal bintang satu itu masuk ke rumah Samuel Hutabarat, orang tua dari almarhum Yosua, yang didampingi perwira menengah.
Saat berbicara dengan Samuel di dalam satu ruangan, tak kurang dari 7 orang anggota Polri berjaga di pintu ruangan.
Pada video yang TribunJambi.com peroleh, semua masuk menggunakan sepatu.
Semua menginjak-injak karpet yang dipakai sebagai alas duduk oleh keluarga dan kerabat yang datang untuk menyampaikan ucapan duka.
Pada video tersebut, terdengar suara ibu-ibu yang memprotes kehadiran anggota polisi dalam jumlah banyak itu.
Saat itu, polisi tak hanya di dalam rumah itu saja, tapi juga banyak yang berjaga di luar rumah.
"Nggak kek gitu juga caranya kalau masuk ke rumah orang," ucap perempuan itu.
Foto bukti rombongan petinggi Polri yang dinilai berlaku tak sopan itu juga disebarkan oleh keluarga Brigadir J.
Roslin Emika, salah satu kerabat Brigadir J, mengunggah foto bukti rombongan petinggi Polri masuk rumah duka tanpa copot alas kaki melalui akun Facebook miliknya.
Dalam keterangan foto itu, Roslin menuliskan keprihatinannya saat rombongan Brigjen Hendra masuk rumah duka.
"Cuplikan kedatangan Karo Pemina Propam Brigjen Hendra bersama para pengawalnya ke rumah duka setelah almarhum dimakamkan."
"Karena kami dilarang untuk memvidiokan dan mengambil gambar jadi hanya sebatas ini yg bisa kami dapatkan itupun dengan cara tersembunyi."
"Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tata krama, kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah. Karena tikar yg dipijak2 itu kami pakai untuk alas tidur kami. Sungguh hati kami miris melihat kurangnya tata kramanya," tulisnya.
Adapun kehadiran anggota Polri ke rumah itu, juga telah disampaikan oleh Samuel kepada Tribun sebelumnya.
Dia mengaku sangat kaget tiba-tiba polisi masuk begitu saja, saat keluarga masih sangat berduka.
Kedatangan rombongan, kata Samuel, saat ini memberikan informasi kronologi soal meninggalnya Yosua.
Dikatakan, Brigjen Hendra juga sempat menjelaskan kondisi CCTV di rumah dinas Kadiv Propam.
Samuel mendengarkan dengan seksama penjelasan Hendra saat datang ke rumah duka pada Senin (11/7/2022) malam.
"Saya tanya. Sekarang gini Pak Jenderal setau saya, safety seorang Jendral itu sangat ketat. Sedangkan pengawal aja enggak cukup 2 orang di rumah, yang membuktikan itu semua betul atau tidak kronologis kalian itu. CCTV yang bisa buktikan," cerita Samuel.
Sayangnya, menurut cerita Samuel, Hendra langsung berkelit dengan menyatakan bahwa di lokasi rumah dinas Kadiv Propam tidak ada CCTV.
"Dari Kadiv Propam katanya enggak ada CCTV. Boleh direkam suara saya, seharusnya apalagi ruang kamar utama Jenderal harusnya ada CCTV dekat kamar itu," cerita Samuel kepada wartawan yang menjumpainya di rumah duka.
Samuel lantas curiga atas keterangan Brigjen Hendra.
"Cuma kejanggalan itulah, masa di rumah Jendral safety tidak lengkap, tapi apapun kita cerita pak yang jujur-jujur ajalah, yang transparan. Saya bukan menuntut apa-apa cuman mau keadilan dan ketransparanan."
(*)