'Plat Mobilnya dari Jakarta' Biasanya Vokal Komentari Kasus Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, Susno Duadji Bersuara Tempat Usaha Putrinya Diteror Sosok Misteri, Siapa?

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:35
(Kolase)

Menurut Susno Duadji, Ferdy Sambo ditakuti oleh semua anggota polri karena mengantongi rahasia para pejabat di Polri.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Vokal komentari hingga analisa kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji mengaku dapat teror.

Ya, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku diteror sosok misterius.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 24 Agustus 2022, Susno Duadji merasa, hal tersebut terjadi lantaran dirinya kerap menganalisa kasus kematian Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Susno Duadji mengungkapkan, bisnis anaknya didatangi sejumlah polisi liar, belum lama ini.

Atas teror tersebut, Susno Duadji pun mengaku telah menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Agus Agus Andrianto.

Susno Duadji menjelaskan polisi-polisi "liar" itu datang naik mobil dinas dengan pelat Jakarta.

Ia menduga orang-orang tersebut dari kelompok polisi yang tak suka dirinya banyak omong soal kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Menurut dia, kedatangan mereka tak lain untuk meneror.

"Polisi-polisi liar" itu mendatangi usaha pertambangan milik putri Jenderal Bintang Tiga itu di Lahat, Sumatera Selatan pada 16 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Mahir Bahasa Rusia Sampai Jadi Sarjana, Irma Hutabarat yang Dampingi Ayah Brigadir J di Wisuda Almarhum Putranya Ternyata Bukan Sosok Biasa, Ini Profilnya

Bukan tanpa alasan Susno Duadji menyebut mereka sebagai "polisi liar".

Pasalnya, polisi-polisi yang mendatangi usaha pertambangan putrinya itu tanpa membawa surat tugas.

"Baru beberapa hari lalu sejumlah anggota polisi tiba-tiba datang ke tempat usaha (pertambangan, red) anak saya di Lahat," kata Susno Duadji di kantor redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Susno Duadji mengaku tak satupun polisi mendatangi usaha pertambangan anaknya menunjukkan surat tugas.

Ia tak menyebutkan pertambangan apa yang dimiliki anaknya itu.

Tetapi, Susno Duadji mengungkapkan polisi yang datang ke tempat usaha anaknya itu berasal dari Jakarta dengan membawa mobil dinas.

Termasuk di dalamnya mobil Indonesia Automatic Fingerprint System atau Inafis.

"Ini pelat mobilnya dari Jakarta. Ada mobil Inafis juga," ucap Susno Duadji.

Ia sempat memperlihatkan foto-foto anggota polisi dan mobil dinasnya yang mendatangi bisnis anaknya pada 16 Agustus 2022 lalu itu.

Baca Juga: Bisnis Putrinya di Lahat Tiba-tiba Didatangi Oknum Polisi dari Jakarta, Susno Duadji Hubungi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Ungkap Hal Tak Biasa: Liar Itu Bang!

Susno Duadji melanjutkan, "Kalau enggak mau neror saya atau anak saya, apalagi tujuannya?"

Lalu, Susno Duadji menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto, kata Susno, mengungkapkan tidak pernah mengirimkan anggotanya ke tempat bisnis putrinya itu.

"Wah, liar itu Bang," kata Agus Andrianto kepada Susno Duadji melalui telepon.

Lalu dari mana polisi-polisi yang datang ke tempat usaha anaknya itu?

"Mungkin mereka mau meminta saya diam. Tapi saya tidak akan takut," kata Susno Duadji.

Eks Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengaku tidak akan diam.

Ia berjanji akan terus bersuara selama masih melihat ada ketidakadilan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Tak peduli harus menghadapi banyak teror.

Baca Juga: Hancurkan Masa Depan Bharada E, Ferdy Sambo Berjanji Akan Lakukan Ini untuk Tebus Dosanya pada Richard Eliezer

"Saya ini mantan polisi, 35 tahun berkarier sebagai polisi. Sering nangkap orang. Pernah juga ditangkap. Walaupun penangkapan itu sebuah rekayasa," kata Susno.

Ia bercerita sewaktu akrif jadi anggota Polri pernah mengalami ketidakadilan sehingga ditangkap dan dituduh korupsi.

Menurutnya, apa yang dialaminya itu hanya mengarah pada harga dirinya seorang.

"Tapi dalam kasus (Brigadir J, red) ini, rekayasanya menyangkut nyawa. Ada yang tewas. Ada keluarga yang kehilangan anaknya."

"Saya enggak bisa terima yang seperti ini. Karena itu saya akan terus bersuara. Saya tidak akan takut dengan teror-teror seperti itu," tegas Susno Duadji.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 22 Agustus 2022, seperti diketahui sebelumnya ada atau tidaknya penyiksaan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tak menjadi persoalan.

Sebab, unsur dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sudah terpenuhi dalam kasus tersebut.

Demikian diungkapkan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (23/8/2022).

"Jadi Pasal yang dituduhkan 340, pembunuhan berencana dan yang ringannya Pasal 338, gitu kan. Itu pasal yang diancam dengan hukuman mati, atau tidak ada luka lain, itu nggak masalah," ujar Susno.

Baca Juga: Bisnis Putrinya di Lahat Tiba-tiba Didatangi Oknum Polisi dari Jakarta, Susno Duadji Hubungi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Ungkap Hal Tak Biasa: Liar Itu Bang!

Apalagi, sambung Susno, pelaku utama maupun pelaku yang membantu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sudah mengakui.

"Mati ya sudah mati, sudah diakui, merencanakan sudah diakui, eksekutor sudah mengakui, jarak tembak dekat sudah mengakui. Ya kalau hukuman mati pun sudah bisa dijatuhi, ada atau tidak ada goresan itu no problem," ucap Susno.

"Dia ancaman hukumannya mati, kok. Nah, seringan-ringannya, dia bisa kena seumur hidup atau 20 tahun penjara," imbuhnya.

Lain halnya, kata Susno, jika pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J belum mengakui perbuatannya.

Maka, hasil autopsi tentu saja akan menjadi dasar untuk memperkuat unsur dari Pasal 340 dalam sangkaan pembunuhan berencana.

"Kecuali saat pemeriksaan nggak ngaku, hanya ngaku tembak-menembak, yang terlibat Bharada E saja. Ternyata ini kan belum keluar visumnya, sudah ngaku, kok. Jadi mau apa lagi? Mau goresannya sembilan, mau goresannya tiga, mau ada luka di telinga ya enggak apa-apa, tetap saja ancaman hukumannya tidak akan berubah menjadi 3 bulan, ya mati juga, gitu," kata Susno Duadji.

"Jadi keluarga, mohon keluarga kita berpuas saja, tergantung hakim nanti menjatuhkannya, tergantung jaksa mengajukan penuntutannya. Sudahlah, memang di dunia ini tidak ada yang bisa memuaskan kita. Tapi kita berlega, lapang dada, insyaallah, Allah memberikan yang terbaik," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunnewsBogor.com, KompasTV