Misteri 3 Hari Pasca Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Cuma Menggeleng dan Kompolnas Bungkam, Mahfud MD Curigai Hal Ini: Lahirlah Bayi Tersangka

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:00
TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG

Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang telah dilapisi bendera merah putih usai autopsi ulang digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022)

Gridhot.ID -Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelimanya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau maksimal 20 tahun.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.

Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Meski polisi telah menetapkan lima tersangka, motif pembunuhan Brigadir J masih menjadi tanda tanya.

Ramai dugaan kasus ini ditutupi karena polisi baru merilis kematian Brigadir J tiga hari setelah kejadian.

Diketahui, penembakan yang menewaskan Brigadri J terjadi pada Jumat (8/7/2022), namun polisi baru merilis kejadian 3 hari setelahnya pada Senin (11/7/2022).

Mengutip Tribunnews.com, hal itu disorot oleh Mahfud MD yang diungkap saat hadiri rapat dengan Komisi III DPR, Komnas HAM dan Kompolnas, Senin (22/8/2022).

Menurut Mahfud MD, dalam jeda waktu itulah diduga ada perubahan skenario Ferdy Sambo dari pembunuhan menjadi penembakan Brigadir J.

"Tadi ada yang bertanya, apa yang terjadi di tanggal 8 sampai 10? Itu penembakan tanggal 8 kok diumumkan tanggal 11? Nah itu yang menyebabkan saya juga mengubah skenario apa yang terjadi," kata Mahfud.

Baca Juga: Brigadir J Sempat Dijambak, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Hasil Autopsi Ulang, Komnas HAM Beberkan Ada Dokter Forensik yang Menangis Karena Hal Ini

Menko Polhukam itu mengatakan dirinya sempat bertanya kepada Komnas HAM mengenai peristiwa yang terjadi selama 3 hari itu.

Namun, kata dia, Komnas HAM tidak mengetahui kejadian pada Jumat (8/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).

Tak hanya itu, Mahfud juga menanyakan hal serupa kepada Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

"Saya tanya ke Komnas HAM, pak apa pak yang terjadi Jumat sampai Senin apa? Jawabnya cuma menggeleng, tak tahu, saat itu."

"Saya tanya ke Pak Benny, apa yang terjadi tanggal 8 sampai 11 ini kok enggak ada keterangan, apa nih. Tanggal 8 sore, 9, 10, 11, apa, apa tuh yang terjadi," tutur Mahfud.

YouTube TV Parlemen
YouTube TV Parlemen

Mahfud MD saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022). Rapat ini membahas soal perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.

Dia menyebut peristiwa penembakan terhadap Brigadir J baru terungkap saat Bharada E mengakui telah membunuh Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Setelah pengakuan Bharada E terungkap, barulah Ferdy Sambo mengakui perbuatan itu.

"Nah dulu ndak ada, baru ini kan terbuka semua setelah tanggal 8 sesudah Bharada E bilang saya membunuh atas perintah. Tadinya saya membunuh sendiri, sekarang atas perintah dan dia memberi tahu siapa siapa yang terlibat, besoknya ndak bisa ngelak, ngaku. Lahirlah di situ bayi. Bayi tersangka."

"Kalau ndak, ini jadi dark number perkara yang hilang, yang tidak diketahui pada akhirnya, skenarionya kan begitu," ucap Mahfud.

Mahfud menduga jeda 3 hari ituada perubahan skenario Ferdy Sambo dari pembunuhan menjadi penembakan.

Baca Juga: Bisnis Putrinya di Lahat Tiba-tiba Didatangi Oknum Polisi dari Jakarta, Susno Duadji Hubungi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Ungkap Hal Tak Biasa: Liar Itu Bang!

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J telah dirilis ke publik pada Senin (22/8/2022).

MengutipKompas.com, Ketua Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyahmenyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat tembakan senjata api.

Pihaknya juga mengatakan, timnya bekerja secara independen serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta.

Ade mengatakan di tubuh Brigadir J ada 5 luka tembakan masuk dan 4 luka tembakan keluar. Dua luka yang fatal yakni ada di bagian kepala dan dada.

Satu peluru juga ada yang bersarang di sekitar tulang belakang Brigadir J.

Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang patah, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

Ade menyebut ada 2 jari Yosua yang patah. Dua jari itu adalah kelingking dan jari manis di tangan kiri.

"Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," paparnya.

Ade kembali menegaskan, tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.

"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.

Ade juga memastikan jika kuku Brigadir J tidak dicabut.

"Nggak (benar), nggak kuku dicabut, nggak sama sekali," kata Ade.

Baca Juga: Lulusan Universitas Indonesia, Aktivis yang Kawal Ayah Brigadir J Hadiri Wisuda Punya Rekam Jejak Mentereng, Sosoknya Pernah Jadi Konsultan Komunikasi TNI AD

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com