Lulusan Terbaik Akpol, Pemimpin Sidang Kode Etik Polri Ferdy Sambo Bukan Sosok Sembarangan, Ini Profilnya yang Berhasil Bikin Bharada E Bicara Bongkar Kepalsuan yang Bikin Brigadir J Meninggal

Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:25
Tribunnewsmaker

Sosok Jenderal Bintang 3 dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Sosok Jenderal Bintang 3 dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini diperbincangkan.

Jenderal Bintang 3 ini jugalah yang mendesak Bharada E sampai akhirnya buka suara terkait pembunuhan Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 25 Agustus 2022, sosok Jenderal Bintang 3 ini juga hadir dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.

Sidang kode etik Ferdy Sambo ini dilakukan di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1

Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/8/2022) sejak pukul 09.00 WIB.

Sosok ketua sidang etik Ferdy Sambo pun ternyata bukan orang sembarangan, bahkan berpangkat Jenderal Bintang 3.

"Info dari Wabprof, besok (hari ini.red) sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Lebih jauh, Dedi enggan berbicara mengenai kemungkinan Ferdy Sambo dipecat melalui sidang kode etik itu.

Pasalnya, hasil keputusan terhadap Ferdy Sambo baru diputuskan apabila sidang kode etik sudah digelar.

Baca Juga: Ditakuti Jenderal Senior, Kekuasaan Ferdy Sambo Dibongkar Purnawirawan, Konon Bisa Menentukan Hidup Mati Karier Polisi, Kamaruddin: Penyidik Takut HP Dipantau

"Kita besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," imbuh Irjen Dedi Prasetyo.

Rupanya sebelum sidang etik digelar, Irjen Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat penguduran instansi yang diberada dibawah pimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kadiv Propam Polri yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob tersebut nampaknya memilih mundur sebelum menjalani sidang pemecatan sebagai anggota Polri.

Sebab, tak dipungkiri jika Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menampik jika pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sosok Ketua Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 25 Agustus 2022, ternyata, sosok yang akan menjadi ketua sidang kode etik Ferdy Sambo ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca Juga: 'Alam Dapat Melawan', Bobroknya Pangkalan Militer Tiongkok di Laut China Selatan yang Telah Dibangun Selama Bertahun-tahun Terungkap, Begini Kata Analis

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Irjen Dedi.

Lantas, siapakah Komjen Ahmad Dofiri?

Dalam kasus Brigadir J, Komjen Ahmad Dofiri sangat berperan penting mendesak Bharada E untuk buka suara.

Bukan sekadar buka suara, Bharada E membongkar skenario palsu terkait penembakan Brigadir J.

Ia merupakan satu di antara anggota tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan berencanaan terhadap Brigadir J.

Dalam tim khusus tersebut, terdapat 4 perwira tinggi lainnya yang turut mengusut tuntas kasus penembakan sesama anggota polisi yang menggemparkan publik.

Tidak hanya itu, Badan Intelijen Keamanan Polri atau Baintelkam Polri yang dipimpin Ahmad Dofiri turut berjasa dalam pengungkapan CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Sebelumnya, video CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan disebut hilang bahkan rusak tersambar petir.

Namun ternyata CCTV tersebut ada dan masih dalam kondisi bagus.

Baca Juga: Siapa Sangka Kaisar di Era Tiongkok Kuno Punya Hubungan Seks yang Rumit, Segelintir Fakta Kehidupan Ranjang Ini Bikin Tercengang, Apa Saja?

Keterlibatan Baintelkam Polri dalam penemuan adanya perusakan CCTV dalam kasus Ferdy Sambo itu diapresiasi oleh Irwasum, Komjen Agung Budi Maryoto.

Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si lahir di Indramayu 4 Juni 1967 dan merupakan seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sejak 31 Oktober 2021.

Saat ini, Ahmad Dofiri mengemban amanat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan posisi Komjen Pol Paulus Waterpauw.

Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 dan menjadi penerima bintang Adhi Makayasa, ia berpengalaman dalam bidang SDM.

Karir Ahmad Dofiri dimulai setelah ia dipercaya menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990.

Ahmad Dofiri memiliki sepak terjang cemerlang di kepolisian dan sudah menangani banyak kasus kejahatan di Indonesia.

Saat menjabat sebagai Kapolda DIY, Ahmad Dofiri menindak pelaku aksi kekerasan di jalanan yang sering disebut masyarakat Yogyakarta dengan istilah "klitih”.

Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Lahir: Indramayu 4 Juni 1967

Baca Juga: 'Alam Dapat Melawan', Bobroknya Pangkalan Militer Tiongkok di Laut China Selatan yang Telah Dibangun Selama Bertahun-tahun Terungkap, Begini Kata Analis

Almamater: Akademi Kepolisian (1989)

Penghargaan Sipil: Adhi Makayasa (1989)

Masa dinas: 1989—sekarang

Pangkat: Komisaris Jenderal Polisi

Satuan: SDM

Jabatan saat ini: Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Istri: Diana Wahyuni

Riwayat Pendidikan

Akademi Kepolisian (1989); Penerima bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan Akpol terbaik

Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)

Sespim Pol, Lembang

Lemhannas RI PPRA XLVIII (2012)

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunnewsBogor.com, Tribunnewsmaker.com