Alam Bawah Sadar Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Debar Jantung Suami Putri Candrawathi Saat Disidang Kode Etik Dinilai Tak Beraturan, Ahli Forensik Emosi: Napasnya Pendek!

Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:42
Tribunnews

Ferdy Sambo dalam sidang kode etik Polri.

GridHot.ID - Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Diketahui dari Kompas.com, keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari tadi.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.

Dalam sidang etik tersebut, Ferdy Sambo terlihat sangat cemas dan stress.

Pesan cemas dan stress dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan disiplin kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (26/8/2022).

Diketahui dari TribunJakarta.com, hal itu disampaikan Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani, dari siaran sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Apalagi, kasus berat yang menjeratnya ini terjadi saat dirinya menjadi pimpinan Divisi Propam Polri atau dikenal istilah divisi polisinya polisi.

Pun sidang etik ini digelar di gedung tempatnya bertugas sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Ngaku Pergoki Brigadir J Hendak Gendong Putri Candrawathi ke Kamar, Sopir Ferdy Sambo Beri Kesaksian Kejadian di Magelang yang Picu Eks Kadiv Propam Tembak Ajudan dengan Tangannya Sendiri

Handoko Gani menilai kondisi Ferdy Sambo tampak dari gesture tubuh dan perilaku saat menjalani sidang etik ini, terrmasuk bagaimana cara dia duduk di kursi terperiksa di tengah ruang sidang.

Meski duduk bersandar, namun tampak menurutnya Ferdy Sambo terlihat tegang.

"Ketika kita menganalisa gesture kita tidak bisa langsung mengatakan dengan duduk bersandar ke belakang adalah gestur santai, ini salah besar, bersandar ke belakang itu bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya kondisi tubuh yang kelelahan," ungkpanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

(Kompas TV)
(Kompas TV)

Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang kode etik dan disiplin di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Selain gestur, kondisi psikologis Irjen Ferdy Sambo juga terbaca oleh Handoko Gani.

Terlihat tangan Ferdy Sambo memegang ujung kursi yang didudukinya.

"Di dalam salah satu seni dari gestur ketika seseorang itu memegang suatu benda, memutar-mutarkan benda atau meremas benda itu tanda seseorang yang sedang tidak nyaman, tegang, cemas," ungkapnya lagi.

"Dan kita juga menganalisis dari posisi kepala hingga ekspresi wajah, bisa mencerminkan bahwa beliau ini dalam kondisi stressfull atau tertekan, jadi nggak santai," katanya lagi.

Debar Jantung

Handoko juga mengamati, di mana debar jantung Irjen Ferdy Sambo terlihat saat sidang.

"Saya juga melihat debar jantung, kalau seseorang yang santai debar jantungnya itu tidak terlihat, debar jantung Ferdy Sambo ini kelihatan, itulah orang yang tegang, napasnya pendek," katanya.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik Sampai Heran Sendiri Jika Benar Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Karena Alasan Ini: Rasanya Mustahil Bintang 2 Melakukan

Dalam video memang terlihat Ferdy SaSambo beberapa kali menarik napas pendek.

"Ketika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa menggunakan kalimat-kalimat yang panjang hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek," lanjut Handoko Gani.

(Kompas TV)
(Kompas TV)

Ahli Forensik Emosi, Handoko Gani (kiri), menangkap pesan tertekan dan cemas dialami mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani sidang kode etik dan disiplin di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Tidak hanya itu, garis alis mata Ferdy Sambo juga disebutnya terlihat turun, dan terdapat lipatan-lipatan di sekitara mata.

"Di area mata ini ada lipatan yang biasanya itu mencerminkan adanya beberapa kali, mungkin menangis."

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com