GridHot.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata pernah menemui Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka pertama pembunuhan Brigadir J.
Dari pertemuan itu, terungkap fakta baru soal kekecewaan Bharada E pada Ferdy Sambo, komandannya.
Usut punya usut rupanya Bharada E juga tertipu dengan janji manis suami Putri Candrawathi tersebut.
Bharada E ajudan Ferdy Sambo penembak Brigadir J sempat curhat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari Tribuntimur.com, Bharada E curhat soal kebohongan dan janji palsu Irjen Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu langsung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.
Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.
Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.
"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.
Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar antara pelecehan atau perselingkuhan, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.
Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.
Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"(Bharada E) tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.
Lantas, lanjut Kapolri, berangkat dari keterangan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo pun dijemput pihak kepolisian.
Diketahui dari Tribunjakarta.com, Irjen Ferdy Sambo dijemput oleh salah seorang jenderal bintang 2 yakni Irjen Slamet Uliandi.
Irjen Slamet Uliandi adalah Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) yang juga anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
Perintah menjemput Irjen Ferdy Sambo ini diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mendapatkan keterangan dari Bharada E.
(*)