Find Us On Social Media :

Curi Banyak Perhatian Politisi, Puan Maharani Yakin Polri Bisa Transparan dan Terbuka Selesaikan Kasus Kematian Brigadir J, Ketua DPR RI: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengungkapkan, proses hukum atas kasus Ferdy Sambo saat ini sedang berjalan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 28 Agustus 2022, dalam kunjungan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Puan mengungkapkan, dirinya percaya atas kerja Polri yang nantinya dapat memberikan keputusan yang terbaik demi asas keadilan.

"Kan proses hukum sudah berjalan, jadi kita percaya Polri bisa memberikan keputusan yang terbaik, dan bisa memberikan kepercayaan terhadap masyarakat," ungkap Puan saat mengunjungi kantor DPD PDI P NTB, Sabtu (27/8/2022)

Ditegaskan Puan, sejauh ini dirinya percaya bahwa kasus tersebut dapat diungkap dan diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya.

"Bahwa apa yang dilakukan adalah transparan, terbuka, dan membuat masyarakat percaya akan kapasitas dari Polri," kata Puan.

Sebelumnya, Polri resmi menjatuhkan sanksi etik berupa pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Adapun sidang tersebut diketahui digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Adapun sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Mahkamah Kehormatan Dewan Sampai Harus Klarifikasi, 2 Anggota DPR Diduga Bela Ferdy Sambo, Ketua IPW: Dia Bilang FS Itu Korban, Dizalimi, Harga Dirinya Diinjak-injak

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 28 Agustus 2022, Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan pertama sebagai satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.