Kesaksian Putri Candrawathi Punya Pengaruh Besar, Hotman Paris Justru Sebut Ferdy Sambo Bisa Terbebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Sang Pengacara Kondang Langsung Wanti-wanti Jaksa Soal Ini

Senin, 29 Agustus 2022 | 06:42
Instagram/@hotmanparisofficial dan Foto Twitter via Tribun Medan

Hotman Paris turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

GridHot.ID - Kasus penembakan terhadap Brigadir J masih menjadir sorotan publik.

Diketahui jika 5 tersangka kini telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Dua di antara para tersangka itu adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang merupakan bos dari Brigadir J.

Melansir wartakotalive.com, Putri Candrawathi akan dipertemukan dengan suaminya Ferdy Sambo usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022).

Para tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan mengikuti rekontruksi.

Kata Dedi, rekontruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (28/8/2022).

Rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan begitu, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujarnya.

Selain itu rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Suaminya Kini Sudah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Yosua Justru Penasaran Ingin Temui Ferdy Sambo dan Istri: Biar Bisa Kami Lihat Wajahnya

Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup.

Rencananya dalam rekontruksi penyidik akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para tersangka.

Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut.

Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.

Hal itu kata Dedi, sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas

Sementara itu, dilansir dari tribunstyle.com, Hotman Paris menyoroti kesaksian Putri Candrawathi hingga potensi bebas Ferdy Sambo dari hukuman.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Kini, pengacara kondang Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan.

Sebelumnya diketahui, jika Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup setelah diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Polri Pastikan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Bakal Mengubah Apapun, Status Pemberhentian Tidak dengan Hormat Kokoh Menempel di Suami Putri Candrawathi, Ini Kata Kapolri

Bagaimana paparan alasan dari Hotman Paris soal potensi Ferdy Sambo bebas?

Kini sosok Hotman Paris yang menyoroti kasus kematian Brigadir J pun membeberkan alasan yang membuat Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana yang ada.

Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah pernyataan dari Hotman Paris yang sebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan, Minggu (28/8/2022).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris menuturkan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi

Pasalnya saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman.

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Hotman pun menyorotoi soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang Putri Candrawathi.

"Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak," tuturnya.

Baca Juga: Sebut Nyonya Jenderal Bintang Dua Tak Bodoh soal Hukum, Aktivis Perempuan Ini Heran Putri Candrawathi Nihil Empati pada Ibunda Brigadir J: Mana Tanggungjawabmu

Selain itu Hotman Paris menegaskan jika Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.

"Kalau benar, itu bisa dipakai pengacara Sambo bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana," pungkas Hotman Paris.

Hal tersebut pun membuat Hotman Paris berpesan kepada pihak Kejaksaan untuk berhati hati terkait kesaksian palsu dari pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman.

"Jaksa harus hati hati, itu bukan pembunuhan berencana kalau Ferdy Sambo menangis saat istrinya digituin menangis dan langsung bertindak," tutupnya.

Atas penyataannya tersebut, sejumlah netizen pun sontak ikut memberi komentar.

Tak sedikit yang kembali menyebut Ferdy Sambo masih mencoba melakukan kebohongan menutupi kesalahannya.

"Gk bakalan juga kepake alasn sprti bang hotman katakan...soalnya kan sdh ada bukti perckapan lwt wa dipegang pngacara almr joshua, klo almr sdh bilang kepcr nya mau dibunuh sblm kejdian bener2 ia akan dibunuh...".

"Mon maaf nih, kalo marahnya reflek dan langsung bertindak itu ngebunuhnya pake tangan sendiri gak nyuruh orang lain , dan gak manipulasi sampe ngerubah cctv. Logika aja woooy".

"Aku jg ga yakin berencana, wlpn apa pun alasannya bunuh orang jelas salah yaa, wlpn beliau sangat emosi ya ga harus sampe bgitu sadis melakukan itu, apapun kesalahan yg korban lakukan. Logikanya dr magelang nyampe jakarta banyak tempat yg ga ada CCTV klo uda direncanain mungkin sekelas jendral bisa ngerencanain TKP yg lebih rapi dijalan, dibuat kecelakaan atau lain2 ga dirumah pribadi. Klo dia seniat itu buat bunuh orang loh, tp klo ini kayaknya emosi kebablasan aja, eh bgitu korban meninggal batu buat skenario, yg akhirnya gagal karna fakta dilapangan berbeda dgn alibi dan TKP. Kl ancaman2 yg diceritain pengacara, mungkin ada kesalahan korban yg nyebabin ada ancaman terjadi tp saat kejadi dia ulangi lg, dan Pa FS sangat marah dan tersinggung harga dirinya jd lepas kendali".

"Ati2 tuh yg jadi saksi, mau jadi saksi palsu. Hukum karmanya gak maen2 loh.... ngeriiii".

"Spontan uhuyyy gmn org smua d rencanain dgn mateng koq berarti bukan spontan emg udh lama mw d bunuh kaleeeeeee" ungkap beberapa netizen.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Wartakotalive.com, TribunStyle.com