Find Us On Social Media :

Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung Tegang, Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kamu Jangan Berbelit!

Surat yang ditulis Ferdy Sambo

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang digelar pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari disebut berlangsung tegang.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 29 Agustus 2022, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkapkan suasana di dalam sidang tersebut.

Diketahui, Yusuf merupakan salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang untuk menghadiri sidang etik Ferdy Sambo sebagai pengawas Polri.

Menurut Yusuf, ketegangan itu muncul ketika pimpinan majelis sidang etik mencecar para saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Kala itu, kata Yusuf, para pimpinan majelis sidang yang terdiri atas jenderal bintang 3 dan jenderal bintang 2 berusaha mencocokkan keterangan para saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo berjumlah 15 orang.

Mereka terdiri atas Bharada Richard Eliezer, Brigjen Hendra Kurniawan, Kuat Ma'ruf, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Saat tegangnya itu, saat menyingkronkan keterangan saksi satu dengan yang lain, jadi hakim kan mengejar," kata Yusuf dikutip dari Kompas.com pada Minggu (28/8/2022).

Para jenderal yang berusaha mencocokkan keterangan saksi itu adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Serasi Pakai Batik hingga Pesan Cincin Miliaran di Singapura, Begini Fakta Menarik Dibalik Momen Sakral Lamaran Jess No Limit dan Sisca Kohl: Siapkan Prank Dinner Romantis!

Kemudian, Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.