GridHot.ID - Emosi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo naik saat Komnas HAM menanyakan soal peristiwa di Magelangkaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana yang telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi sempat mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi.
"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
"Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua," ujarnya menambahkan.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci.
Emosi Ferdy Sambo naik
Dilansir dari Kompas.com, komisioner Komnas HAM bidang penyelidikan dan pemantauan M Choirul Anam mengungkapkan, emosi Ferdy Sambo naik saat ditanya mengenai peristiwa di Magelang dalam kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu terjadi ketika Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo pada 12 Agustus 2022 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Anam menyebutkan, saat Komnas HAM menanyakan peristiwa Magelang, Ferdy Sambo tampak emosi yang mendalam.
"(Saat ditanya) Magelang dan pembicaraan di (Jalan) Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo), naik dengan emosi yang kayak, dalam banget gitu," ujar Anam dalam wawancara bersama Tribunnews, dikutip pada Senin (29/8/2022).
Akan tetapi, setelah pertanyaan beralih di luar peristiwa Magelang dan Jalan Saguling, Anam menyebut emosi dari mantan Kadiv Propam Polri itu kembali stabil.
Ferdy Sambo, kata Anam, justru menonjolkan sikap penyesalan atas apa yang dia perbuat terhadap anak buahnya snediri.
"Tapi di luar itu, dia memang menunjukan sikap penyesalan," papar Anam.
Anam membandingkan ekspresi wajah Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri dengan kondisi saat sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kalau lihat foto-foto dia waktu jadi Kadiv Propam dengan pangkat itu, terus dibandingkan dengan situasi kami periksa ya situasinya sedih, dia sedih, ada penyesalan di situ," imbuh dia.
Diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 dan terbukti menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Tim Khusus Mabes Polri menyatakan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik memeriksa Ferdy Sambo secara mendalam di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan lima orang tersangka.
Para tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo). (*)