Find Us On Social Media :

Angin Segar Bagi Para Pekerja, Subsidi Gaji 2022 Sebesar Rp600 Ribu Bakal Cair Sebentar Lagi, Sri Mulyani Jelaskan Teknis Penyaluran

Ilustrasi subsidi gaji 2022

GridHot.ID - Angin segar untuk para pekerja Indonesia, subsidi gaji 2022 dikabarkan segera cair.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, pekerja yang menerima subsidi gaji ialah pekerja yang mengantongi upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Adapun jumlah subsidi gaji yang diterima pekerja sebesar Rp600 ribu.

"Selain itu, Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000," katanya melalui keterangan pers, Senin (29/8/2022).

Pemerintah, kata Sri Mulyani, telah mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 triliun untuk anggaran subsidi gaji tersebut.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ucap Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, teknis penyaluran subsidi gaji akan menjadi ranah Kemeterian Ketenagakerjaan.

Sri Mulnyani pun berharap agar kementerian Keuangan segera menggodok petunjuk teknis (junkis) penyalurannya.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya," ucap Sri Mulyani.

"Sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," tandasnya.

Baca Juga: 18 Tahun Hidupnya Dihabiskan untuk Hamil, Wanita Ini Lahirkan Total 69 Anak, Masuk Guinness World Record