Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus menjadi sorotan perbincangan publik.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 30 Agustus 2022, -pasalnya kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum juga usai terkuak.
Ditengah ramainya kasus pembunuhan Brigadir J, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap kasus tersebut bukan dikategorikan kasus pelanggaran HAM Berat.
Taufan Damanik menyebut jika merujuk Statuta Roma terkait pelanggaran HAM Berat, maka kasus pembunuhan Brigadir J tidak mewakili kasus HAM berat.
Dia menjelaskan, pelangaran HAM berat memiliki arti tersendiri, sesuai dengan Statuta Roma yang sudah disepakati.
Pengertian pelanggaran HAM Berat adalah, kejahatan negara yang dilakukan dengan sengaja kepada masyarakat sipil dan dilakukan berulang kali, dan melahirkan sebuah pola kekerasan.
Taufan Damanik memberikan contoh di daerah operasi militer (DOM) yang sering terjadi kekerasan pelanggaran HAM akibat kebijakan pemerintah.
"Dalam operasi militer itu, kemudian tentara kita melakukan kejahatan-kejahatan HAM. Memeriksa orang dengan kekerasan, menyiksa, bahkan ada pemerkosaan dan pembunuhan di berbagai tempat dalam periode tertentu," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Saat ini banyak masyarakat salah kaprah mengenai definisi pelanggaran HAM Berat.
Banyak warga masih menilai pelanggaran HAM berat sebagai bentuk sadistis atau kekejaman yang diterima korban.
"Karena konotasinya begini, kalau ada (pelanggaran HAM) berat, berarti ada (pelanggaran) ringan. Lah ini orang ( pembunuhan Brigadir J) kepala ditembak di sini kok enggak (pelanggaran) berat?" ujar Taufan Damanik.
Namun frasa pelanggaran HAM berat, kata Taufan, tidak bisa sepenuhnya menerjemahkan Statuta Roma tentang gross violation of human rights.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 30 Agustus 2022, ada lagi spekulasi soal dugaan di balik Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J.
Kali ini diungkapkan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa mengatakan hal itu berdasarkan perbincangannya dengan Bharada E sewaktu dia masih menjadi kuasa hukum pembunuh Brigadir J itu.
Kata Deolipa, Bharada E mengaku cukup lama curiga adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangganya.
"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan.
Eliezer ngomong 'Saya curiga bang itu si Kuat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022).
Karenanya, kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Kuat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J.
"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu.
Yang ada adalah saat itu Kuat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa.
Asumsi tersebut, kata Deolipa, cocok karena saat itu Putri Candrawathi langsung menelepon Bharada E dan Bripka Ricky yang sedang mengantar makanan ke sekolah anak Ferdy Sambo di sekolah Taruna Nusantara.
Tujuannya menyamakan persepsi mereka di sana, agar hubungan Kuwat dan Putri gak tercium, dan seolah-olah Yosua pelaku pelecehannya. Jadi Yosua ini adalah korban," papar Deolipa.
Menurut Deolipa, adanya dugaan hubungan asmara Kuat dan Putri terjadi, karena Kuat sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi.
"Kuat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.
Deolipa menjelaskan dengan adanya pengaduan Kuat ke Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.
"Namanya Sambo psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuat dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.
Sementara itu, terkait rekonstruksi yang akan digelar di rumah Ferdy Sambo dan menghadirkan 5 tersangka, kata Deolipa tidak akan mengungkap motif.
"Yang direkonstruksi di sana, adalah terjadinya penembakan seperti yang ada di BAP dan melihat kesesuaiannya antara keterangan 5 tersangka. Tapi tidak akan mengungkap motif," kata Deolipa
"Karena ketahuan Joshua, pada akhirnya Joshua yang jadi korban," katanya.
Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang mungkin terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.
"Yang terjadi sebenarnya justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.
Menurutnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, motif tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah pembuktian adanya pembunuhan berencana yang dilakukan ke lima tersangka.
"Motif tidak terlalu penting, tapi bisa ada untuk menguatkan. Asal saja, jangan sampai motifnya karena peleceha Brigadir J ke Putri. Karena itu sangat tidak mungkin," kata Deolipa.
Justru kata Deolipa, berdasar keterangan dan analisa Bharada E, motif yang sangat mungkin adalah karena Kuat dan Putri melakukan perbuatan asusila yang dipergoki Brigadir J.
(*)