Find Us On Social Media :

Muncul Pakai Baju Tahanan untuk Pertama Kali, Ekspresi Ferdy Sambo Saat Turun dari Mobil Polisi Bikin Warganet Geregetan

Ferdy Sambo akhirnya muncul mengenakan baju tahanan berwarna oranye dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

GridHot.ID - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di YouTube Polisi TV, rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.15 WIB.

Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun rekonstruksi ini akan memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7,8 Juli 2022.

Lalu 35 adegan memeragakan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan 27 adegan di Kompleks Duren Tiga yang merupakan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dilansir Grid.id dari Kompas.com, agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut akan dilakukan di kawasan Duren Tiga, Jakarta yakni rumah dinas Ferdy Sambo.

Berdasarkan pemantauan, mobil taktis milik Polri sudah lewat sejak pukul 09.24 WIB.

Mobil tersebut pun diketahui membawa Ferdy Sambo dan sudah dibenarkan oleh Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya infonya baru IJP FS yang sampai empat tersangka lainnya otw (on the way atau dalam perjalanan)," kata Dedi dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Sementara itu, baru-baru ini melansir dari postingan salah satu akun gosip yang diunggah Selasa (30/8/2022), beredar foto Ferdy Sambo di tempat rekonstruksi.

Dalam foto tersebut, Ferdy Sambo pun terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

 Baca Juga: Deolipa Yumara Cium Kejanggalan denga Aksi Kak Seto yang Getol Lindungi Anak Ferdy Sambo, Mantan Pengacara Bharada E Punya Keyakinan Kuat Soal Hal Ini