Selama 74 Adegan Rekonstruksi Tak Berani Tatap Mata Suami Sendiri, Gelagat Putri Candrawathi Bikin Angkat Bicara Ahli Forensik Emosi: Saya Jadi Bingung

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:42
Tribunnewsmaker

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi penembakan Brigadir J.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Ahli forensik menyoroti gerak-gerik Putri Candrawathi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 31 Agustus 2022, dalam beberapa kesempatan, Putri Candrawathi tampak mesra dengan Ferdy Sambo.

Namun, Ahli Forensi Emosi Handoko Gani menduga Putri Candrawathi sebenarnya tertekan ketika harus berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Selama rekontruksi, terlihat di beberapa adegan Putri Candrawathi dipertemukan dengan suaminya Ferdy Sambo.

Kedua tersangka terlihat mengikuti beberapa adegan rekontruksi bersamaan.

Dalam salah satu adegan terlihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didudukan di ruangan tengah rumah mereka di Kompleks Polri, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Selama rekontruksi, Ferdy Sambo terlihat tenang. Sebaliknya, Putri Candrawati terlihat gelisah.

Bahkan, Ibu Bhayangkari itu tidak sekalipun menatap wajah suaminya.

Putri Candrawathi hanya tertunduk sepanjang rekontruksi. Di satu saat, Putri terlihat menangis yang kemudian dipeluk oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Viral ! Diduga Punya Kebutuhan Khusus, Bocah Ini Antre Isi Bensin Naik Sepeda, Aksi Sang Petugas SPBU Bikin Haru

Tidak diketahui apakah momen menangis Putri Candrawathi merupakan bagian dari rekontruksi atau merupakan spontanitas.

Ahli Forensik Emosi Handoko Gani mengatakan momen ini perlu diklarifikasi lagi kepada pihak berwenang yang ada di lokasi.

Apakah adegan tersebut merupakan spontanitas ataukah masuk ke dalam reka adegan.

"Kalau lihat ekspresi yang ada saat ini maka saya jadi bingung apakah keluhan itu betul-betul dasar kuat untuk seseorang lakukan dugaan pembunuhan berencana," jelas Handoko di Kompas Tv.

Sepanjang rekontruksi, Putri Candrawathi juga terlihat tidak berani melihat wajah suaminya.

Tidak menutup kemungkinan kata Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merasa tertekan selama rekontruksi berlangsung.

Tekanan itu bisa berupa takut salah atau takut lebih memberatkan dalam kasus tersebut.

Namun kata Handoko, apabila kasus tersebut benar bermula dari pelecehan seksual, seharusnya Putri Candrawathi tidak menghindari Ferdy Sambo.

"Sambo dan Putri harus lebih wujudkan apa yang jadi alasan waktu itu missal kalau ada pelecehan seksual harusnya tidak perlu sampai tunjukan ekspresi menghindar tidak berani menatap takut salah dan sebagainya," jelas Handoko.

Baca Juga: Dalam Kulitnya Keluar Serangga, Selebgram Ini Ngaku Coba Berobat ke Gus Samsudin Ambil Paket Murah Rp 5 Juta: Awalnya Dimintai Rp 20 Juta!

Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan prnyidik Polri hari ini, Selasa (30/8/2022).

Ada 74 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi pertama, empat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf memakai baju tahanan oranye.

Ferdy Sambo terlihat mengenakan baju tahanan bernomor 052. Adapun Kuat Maruf mengenakan tahanan nomor 047, Bripka RR nomor 041, dan Bharada E nomor 035.

Diketahui, pada kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang sudah ditetapkan tersangka. Adapun yang pertama jadi tersangka adalah Bharada E.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada 4 Agustus 2022

Menyusul Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo, dan terakhir Putri Candrawathi.

Semua tersangka sudah ditahan penyidik, kecuali Putri Candrawathi yang masih dipulangkan usai pemeriksaan panjang akhir pekan lalu.

Baca Juga: Luhut Sudah Woro-woro, Kemungkinan Harga Pertalite dan Solar Naik Semakin Kuat, Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Strategi Tekan Inflasi: Dana Ada dan Sedang Kita Persiapkan...

Ferdy Sambo Tahan Tangis saat Rekonstruksi, Putri Candrawathi Kuatkan dengan Cara Ini

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan WartaKota, 30 Agustus 2022, sederet momen dalam reka adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.

Kali ini momen Putri Candrawathi menguatkan Ferdy Sambo mencuri perhatian.

Terlebih pasangan suami istri ini sudah hampir satu bulan tidak bertemu lantaran Ferdy Sambo ditahan.

Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022).

Tepat di depan pagar rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri, Putri terlihat melingkarkan tangan di lengan suaminya.

Dari gerak tangannya, Putri Candrawathi seolah memberi kode agar sang suami kuat menjalani proses hukum. Putri terlihat beberapa kali mencium pundak sang suami.

Ferdy Sambo pun merespons dengan memalingkan wajah ke kiri.

Ia berusaha untuk mengasihi Putri Candrawathi dengan menempelkan bagian pipinya sekenanya ke kepala sang istri.

Baca Juga: Geger Hilangkan Tunjangan Profesi Guru, RUU Sisdiknas 2022 Bakal Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Begini Penjelasannya

Terlihat, wajah Ferdy Sambo berusaha menahan tangis.

Sementara Putri, sambil memegang lengan suaminya, meletakkan dagunya di pundak Sambo.

Bukti perhatian dan sayang Putri Candrawathi juga diperlihatkan dengan memakaikan masker kepada Ferdy Sambo.

Pasangan suami-istri itu memang sudah 24 hari tidak bertemu.

Lantaran sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Tidak hanya itu, ia juga dipecat dengan tidak hormat dalam sidang etik.

Namun, putusan itu kemudian disikapi Ferdy Sambo dengan mengajukan banding.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo disangkakan melanggar Pasal 340 juncto 338 junctis 55 dan 56 KUHP.

Tidak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Kisah Aljami Bocah yang Jual Hadiah Lomba 17an Demi Bisa Sekolah Membuat Dewi Perssik Miris, Warganet Justru Kompak Sindir Kak Seto yang Kekeh Lindungi Anak Ferdy Sambo: Ini yang Seharusnya Lebih Diperhatikan

Keduanya, kini menghadapi tuntutan hukuman maksimal sesuai pasal yang disangkakan dengan hukuman mati atau serendahnya seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi digelar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, dan rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan lima tersangka kasus itu, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Wartakota, Tribunnewsmaker.com