Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer terkait penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 31 Agustus 2022, perbedaan itu diketahui dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
"Ada perbedaan antara dia FS (Ferdy Sambo) dengan Richard itu, Richard mengatakan dia menembak beberapa kali yang lainnya adalah FS," ujar Taufan dalam program GASPOL! Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
"Tapi FS tidak secara persis mengatakan dia ikut menembak, dia mengatakan dia memerintahkan," ucapnya.
Tim khusus (Timsus) Polri telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling maupun rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri itu berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.
Saat memeragakan adegan di Magelang, ada 4 tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tidak ada di kejadian lokasi saat di Magelang. TKP kedua digelar di rumah pribadi dilakukan dengan 35 adegan.
Kemudian dilanjutkan ke TKP terakhir di rumah dinas yang juga berada di Duren Tiga dengan 27 adegan yang diperankan semua para tersangka dan juga saksi terkait peristiwa tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pihak eksternal seperti pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 31 Agustus 2022, sementara itu Bharada E curigai skandal antara Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi rupanya memang ada adegan keduanya berada di kamar.
Diketahui, soal dugaan adanya skandal terlarang antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf pertama kali dihembuskan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat menjadi narasumber di acara TV One, pada Senin (29/8/2022).
Deolipa mengaku mengatakan hal itu berdasar pengakuan Bharada E kepada dia sewaktu masih menjadi kuasa hukumnya di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang itu si Kuat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa.
Deolipa lalu menduga kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Kuat Maruf dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini.
"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu," ucap Deolipa Yumara.
"Yang ada adalah saat itu Kuat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," ucap Deolipa Yumara.
Ada Adegan di Kamar
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling terkuak sebuah peritiswa menarik.
Sekedar informasi, rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan mulai dari Magelang hingga ke Jakarta.
Meski begitu, rekonstruksi adegan yang di Magelang yakni sebanyak 16 adegan dipindahkan ke Jakarta, tepatnya di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Di adegan ke-12 dan ke-13 terlihat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah tiduran di kasur.
Dalam adegan tersebut, terlihat Kuat Maruf duduk di dekat Putri Candrawathi.
Polisi belum memberikan penjelasan terkait adegan ke-12 dan ke 13 tersebut.
Berlanjut ke adegan ke-14, Putri Candrawathi lalu terlihat menelepon seseorang.
Pantauan TribunJakarta, Putri Candrawathi tampak menggunakan pakaian serba putih.
Sementara Kuat Maruf, Bharada E, Ferdy Sambo, dan Bripka RR terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan Putri Candrawathi belum berstatus sebagai tahanan.
"Putri Candrawathi tidak akan mengenakan baju oranye lantaran statusnya sampai saat ini masih belum ditahan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Bripka RR Beri Senjata ke Bharada E
Di adegan rekonstruksi lainnya, Bripka Ricky Rizal sempat memberikan senjata api (senpi) kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebelum perjalanan pulang dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.
Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun rekonstruksi itu tidak digelar di Magelang, akan tetapi digantikan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi itu, terlihat Bripka Ricky sempat menyerahkan senjata api (senpi) kepada Bharada E sebelum pulang dari Magelang menuju Jakarta.
Lalu, senpi itu diletakkan Bharada E ke dalam mobil minibus berwarna hitam.
Setelah itu, Bharada E juga duduk di dalam mobil atau tepatnya di samping pengemudi.
Selanjutnya, tersangka Kuat Maruf tampak masuk di sopir kemudi.
Terlihat pula, Putri Candrawathi dan asisten pribadinya tampak duduk di posisi belakang mobil kemudi.
Sedangkan, Bripka Ricky tampak tidak berada di mobil yang sama dengan Putri saat pulang dari Magelang.
(*)